Pemkab Agam Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pengawas, Ini Syaratnya

Pemkab Agam Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pengawas, Ini Syaratnya

PDAM Tirta Antokan. [Foto : PDAM Tirta Antokan]

Lubuk Basung, Padangkita.com - Masa jabatan Dewan Pengawas di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan, Agam akan segera berakhir.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam saat ini akan membuka pendaftaran untuk calon anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan untuk masa tugas 2023-2027.

Ketua panitia pelaksana Jetson mengungkapkan untuk penerimaan berkas pendaftaran dilakukan mulai 16 hingga 20 Januari 2022.

"Penerimaan calon anggota dewan pengawas dilakukan melalui berbagai seleksi seperti, administrasi, uji kelayakan dan kepatuhan serta wawancara akhir." ujar Asisten II Setdakab Agam tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah penyerahan berkas, jadwal berikutnya adalah seleksi administrasi yang dilakukan 23 hingga 24 Januari.

"Untuk hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan 25 Januari 2022." sambungnya.

Sementara itu untuk tahap uji kelayakan dan kepatuhan dilangsungkan sehari berikutnya, 26 hingga 28 Januari yang dilanjutkan dengan tahap wawancara akhir pada 3 Februari 2022.

“Calon anggota dewan pengawas yang diterima satu orang. Pendaftar hanya dari unsur pejabat pemerintah daerah, dengan usia maksimal 60 tahun,” sebut Jetson.

Dikatakan, berkas lamaran diterima di sekretariat panitia seleksi calon anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan, yang ditempatkan di Bagian Perekonomian Setdakab Agam.

Baca JugaAda 500 Sambungan Air Bersih Gratis dari PDAM Tirta Langkisau, Cek Syaratnya di Sini

“Dari berbagai syarat pendaftaran, peserta juga harus membuat makalah strategi pengawasan. Ini nanti juga dipresentasikan yang dijadwalkan 27 Januari,” pungkasnya. [*/hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Dukungan Penuh Gubernur Sumbar untuk Pemekaran Kabupaten Agam
Dukungan Penuh Gubernur Sumbar untuk Pemekaran Kabupaten Agam
Gubernur Resmikan Masjid dan Pembangunan Sarana Penunjang Pendidikan di Maninjau
Gubernur Resmikan Masjid dan Pembangunan Sarana Penunjang Pendidikan di Maninjau
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Peserta di Agam
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Peserta di Agam
Masjid Sirah Daya Tarik Baru Pantai Tiku, Tanjung Mutiara Disiapkan jadi Destinasi Wisata Religi
Masjid Sirah Daya Tarik Baru Pantai Tiku, Tanjung Mutiara Disiapkan jadi Destinasi Wisata Religi
BPK Wilayah III Edukasi Pemilik dan Pengelola Cagar Budaya di Agam
BPK Wilayah III Edukasi Pemilik dan Pengelola Cagar Budaya di Agam
Antisipasi Banjir, BWS Sumatra V Lakukan Normalisasi Batang Agam
Antisipasi Banjir, BWS Sumatra V Lakukan Normalisasi Batang Agam