Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemilik menangkap langsung pencuri sepeda motornya dan serahkan ke Polsek Kinali.
Simpang Empat, Padangkita.com - Seorang pria berinisial SS, 23 tahun diamankan warga Lubuak Karak, Jorong Langgam, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat (Pasbar) Jumat (12/2/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Pria tersebut diduga mencuri sepeda motor merek Honda Supra Fit dengan nomor polisi BA 6555 MF warna hitam. Pemilik sepeda motor bernama Ujang, 37 tahun warga Jorong Lubuak Karak, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.
"Kita menerima laporan dari korban yang mengaku menangkap seorang laki-laki yang telah melakukan pencurian sepeda motor miliknya dan menyerahkannya langsung kepada Polsek Kinali untuk diproses hukum," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kinali, Iptu Rifki Yudha Ersanda kepada Padangkita.com, Sabtu (13/2/2021) siang.
Ia menyampaikan, kejadian berawal ketika korban yang sedang menghadiri pesta perkawinan di Jorong Lubuk Karak kehilangan sepeda motornya dari tempat parkir kendaraannya.
"Saat akan pulang ia tidak lagi menemukan sepeda motornya di tempat semula dan dari pengakuan saksi mata, ada seorang laki-laki yang tadinya membawa pergi sepeda motor tersebut ke arah Tingkarang, Jorong Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali dan kemudian korban melakukan pengejaran," lanjut Rifki.
Awalnya, kata Rifki, para saksi mata tidak menaruh curiga terhadap gerak-gerik pelaku. Walaupun ketika menyalakan sepeda motor, pelaku sempat kesulitan.
"Ketika itu, pelaku sempat kewalahan karena sepeda motornya tidak menyala. Namun pelaku melakukan pemeriksaan ke arah mesin dan ternyata kabel koilnya terlepas dan setelah dipasang kembali, sepeda motornya menyala kembali," terang Kapolsek.
Baca juga: Polsek Kinali Tangkap Pencuri Kelapa Sawit, Sempat Ancam Satpam dengan Senjata Tajam
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kinali guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [pkt]