Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda penggunaan vaksin AstraZeneca.
Padangkita.com – Penundaan penggunaan vaksin AstraZeneca ini terkait dengan adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara.
Alasan lainnya, di balik penudaan vaksin AstraZeneca untuk sementara waktu ini pemerintah ingin memastikan terlebih dahulu keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZeneca.
“Sebagai informasi, saat ini BPOM, ITAGI, dan para ahli sedang melihat kembali apakah kriteria penerima vaksin AstraZeneca akan sama dengan penerima vaksin Sinovac dan Biofarma,” jelas Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.
“Selain itu, penundaan ini juga dilakukan untuk memastikan hal-hal lain terkait dengan quality control,” sambungnya.
Problem lainnya terkait vaksin AstraZeneca juga ada pada masa interval penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua yang cukup panjang yakni 9-12 minggu untuk penyuntikan dosis kedua.
Padahal, vaksin dosis kedua diberikan dalam kurun waktu 14-28 hari setelah penyuntikan.
Melansir dair CNN Indonesia, sebanyak 1.113.600 dosis vaksin AstraZeneca telah tiba di Indonesia dan masa kedaluwarsanya pada Mei 2021 yang berarti vaksin asal Inggris tersebut hanya bisa digunakan kurang dari tiga bulan.
Kendati begitu, penggunaan vaksin AstraZeneca masih menunggu kajian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Negara yang Tangguhkan Vaksin AstraZeneca
Sebelum Indonesia, vaksin AstraZeneca sudah ditangguhkan 12 negara yang 11 di antaranya di Eropa.
Negara pertama yang menangguhkan penyuntikan vaksin AstraZeneca adalah Australia. Hal ini berkaitan dengan kasus seorang perawat yang berusia 49 tahun meninggal dunia akibat pembekuan darah usai disuntik vaksin AstraZeneca.
Mengikuti langkah Australia, negara Denmark, Islandia, Norwegia, Spanyol, Thailand, Italia Bulgaria, Estonia, Latvia, Lituania, dan Luksemburg telah menangguhkan penyuntikan vaksin AstraZeneca di negaranya.
Kendati begitu, Juru Bicara Vaksin Kementrian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebutkan bahwa penggumpalan darah tersebut tidak berkaitan dengan vaksin AstraZeneca.
Hal itu juga sudah disampaikan oleh otoritas pengawas obat di Eropa dan Inggris.
Baca Juga: Kemenkes: Lebih 4 Juta Orang Telah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis 1
Penundaan distribusi vaksin AstraZeneca oleh pemerintah ini mengikuti arahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk prinsip kehati-hatian. [*/rik]
Baca berita viral terbaru dan berita trending terbaru hanya di Padangkita.com.