Lubuk Basung, Padangkita.com – Pemerintah terus berupaya mengkonkretkan revitalisasi penyelamatan Danau Maninjau.
Terbaru, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar konsultasi publik penyelamatan Danau Maninjau, yang telah ditetapkan menjadi danau prioritas nasional.
Konsultasi publik II yang digelar Kamis (30/6/2022), di Hotel Sakura Syariah diikuti berbagai unsur, seperti pemerintah provinsi, Pemkab Agam, camat beserta wali nagari se-Tanjung Mutiara, perguruan tinggi, lembaga-lembaga dan tokoh masyarakat.
Dirjen SDA PUPR diwakili Kasubdit Wilayah I Direktorat Bendungan dan Danau, Martius Tangyong menyebutkan, Danau Maninjau salah satu danau prioritas nasional untuk direvitalisasi melalui kesepakatan sembilan menteri.
“Bahkan ini masuk RPJMN, mengingat pentingnya pengelolaan danau terintegrasi di Indonesia,” ujarnya saat membuka konsultasi publik.
Ia menyadari, keberadaan Danau Maninjau sangat menguntungkan bagi masyarakat sekitar, karena bisa dimanfaatkan sebagai sumber mata pencarian.
Namun, lanjut dia, kondisi fisik dan ekologi danau kini telah mengalami degradasi atau penurunan, sehingga perlu pengelolaan terpadu.
“Pengelolaan danau dan kawasannya perlu pengaturan agar dapat memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam mengelolanya,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap, melalui konsultasi publik ada dialog agar bisa mencapai kesepahaman dan kesepakatan, dalam perencanaan pengelolaan danau demi kepentingan masyarakat.
“Semoga pertemuan ini jadi landasan dalam penyelamatan dan pengelolaan danau secara terintegrasi, sebagai danau prioritas nasional,” harapnya.
Sementara itu, Asisten II Setdakab Agam, Jetson mengatakan, memulihkan kualitas air Danau Maninjau memang diperlukan upaya bersama antara pemerintah pusat, provinsi, daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya melalui program yang terintegrasi dan tepat sasaran.
Baca juga: Revitalisasi Danau Maninjau yang Berkonsep Ekowisata Ikut Digarap PT Semen Padang dan PLN
“Mengingat pentingnya pertemuan ini, kita harap seluruh stakeholder memberikan masukan guna penyempurnaan, terhadap hasil kajian yang dilaksanakan konsultan Kementerian PUPR agar dapat diterima semua kalangan,” katanya. [*/pkt]