Pemerintah Anggarkan Rp250 Miliar untuk Pembebasan Tanah Jalan Tol Padang-Sicincin-Kapalo Hilalang

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pembebasan lahan menjadi kendala utama dalam pembangunan Tol Trans Sumatra ruas Padang-Pekanbaru 

Progres pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Skesi I atau jalur Padang-Sicincin [Foto: Dok. Hutama Karya]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah menyiapkan Rp250 miliar sebagai uang ganti rugi kepada masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Padang-Pekanbaru di penlok Padang-Sicincin-Kapalo Hilalang.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Saiful mengatakan tanah masyarakat yang diganti rugi tersebut berada di penlok 4,2 sampai 36,6 kilometer. Artinya, ada 32,4 kilometer total jalan tol yang akan dibangun di penlok itu.

BPN sudah melakukan pengukuran untuk pembebasan tanah sepanjang 97 persen dari 32,4 kilometer tersebut. Jumlah itu setara dengan 1.008 bidang tanah dan tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman.

"Lima kecamatan itu yaitu Kecamatan Batang Anai, Kecamatan Lubuk Alung, Kecamatan Enam Lingkung, Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung, dan Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam," ujar Saiful kepada wartawan usai acara penyerahan ganti rugi tanah jalan tol kepada perwakilan masyarakat di Kantor BPN Sumbar, Selasa (3/11/2020).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Tendi Hardianto menjelaskan setelah pengukuran tanah, tahapan selanjutnya adalah pengumuman kepada masyarakat apakah tanah yang diukur sudah sesuai luasannya.

"Dalam masa pengumuman itu, ada yang namanya masa sanggah. Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa menyanggah. Setelah itu, baru ada masa penilaian. Kita kemudian musyawarah, masyarakat setuju, lengkapi berkas nya, baru kita bayar," terangnya.

Sampai saat ini, terdapat 75 bidang tanah di penlok 4,2 sampai 36,6 kilometer di mana masyarakat setuju lahan mereka dibebaskan.

Sebanyak 18 bidang tanah dari 75 bidang tanah tersebut bahkan sudah dilakukan proses pembayaran ganti rugi. Proses ganti rugi dilakukan di Kantor BPN Sumbar kepada perwakilan masyarakat dengan nilai Rp8,3 miliar.

Sebanyak 18 bidang tanah yang telah dilakukan proses pembayaran ganti rugi ini berada di Korong Kasai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Sedangkan sisanya yakni 57 bidang tanah lagi masih tahapan menunggu kelengkapan berkas administrasi. Setelah berkas dinyatakan lengkap, baru pembayaran dilakukan.

Tendi menyebutkan, 57 bidang tanah ini berada di Korong Gunung Kanter dan Korong Kayu Kapua, Nagari Sungai Buluh Selatan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

"Karena untuk pembayaran, administrasinya harus betul-betul ‘clean and clear’. Oleh karena itu, mohon bantuan kepada masyarakat untuk bisa melengkapi berkas-berkas sehingga kami bisa mempercepat proses pembayaran," sampainya.

Selain itu, pada saat ini, ada 151 bidang tanah lagi di penlok 4,2 sampai dengan 36,6 kilometer yang sudah dalam tahap penilaian. Diharapkan, 151 bidang tanah tersebut akan memasuki tahapan musyawarah dengan masyarakat terkait pembebasan tanah.

Menurutnya, proses pembebasan tanah memang dilakukan secara bertahap. Kementerian PUPR sendiri sudah menganggarkan Rp250 miliar untuk tahun anggaran 2020 sebagai biaya pembebasan tanah masyarakat yang terdampak pembangunan JTTS ruas Padang-Pekanbaru penlok Padang-Sicincin-Kapalo Hilalang.

Pemerintah sendiri, kata dia, juga sudah melakukan pembebasan tanah di penlok 0 sampai dengan 4,2 kilometer.

"Alhamdulillah sudah selesai 100 persen pengadaan tanahnya. Kontruksi di lapangan mungkin juga sudah nampak fisiknya. Itu nilai ganti ruginya sekitar Rp21 miliar," ungkap Tendi.

Dia berharap pembebasan tanah di penlok 4,2 sampai 36,6 kilometer dapat selesai dengan baik. Dia juga berharap proyek jalan tol penlok Padang-Sicincin-Kapalo Hilalang ini bisa selesai, baik pengadaan tanah maupun konstruksinya. "Itu harapan kita," sebutnya.

Irwan Prayitno: Jika Tidak Setuju, Uang Ganti Rugi Dititip ke Pengadilan

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan pemerintah bersama instansi terkait akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar seluruh tanah yang terdampak pembangunan jalan tol agar bisa dibebaskan.

"Sisanya yang tiga persen tersebut tentu dimusyawarahkan. Nanti kita kasih ganti rugi. Mudah-mudahan berjalan lancar. Termasuk sosialisasi kepada masyarakat agar mereka ikut membantu mempercepat proses penyelesaian di masing-masing bidang," jelasnya.

Irwan mengakui adanya kendala dalam pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol. Kendala yang dihadapi yaitu tanah yang dibebaskan adalah tanah ulayat. Namun, berkat kerja sama, kendala tersebut bisa diselesaikan.

Baca juga: Jalan Tol di Sumbar Segera Terwujud

Lebih lanjut, Irwan menambahkan jika ada kendala dalam pembebasan tanah lagi, pihaknya akan kembali bermusyawarah dengan masyarakat.

Namun, jika masyarakat masih juga tidak setuju tanahnya dibebaskan, maka, "Tentu sesuai peraturan perundangan, uangnya kita titipkan ke pengadilan, kemudian lahannya kita pakai tetap untuk kepentingan umum pembangunan," ungkapnya. [pkt]


Baca berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Mudik lewat Jalan Tol, Jangan Lama-lama di Rest Area atau Cukup 30 Menit saja
Mudik lewat Jalan Tol, Jangan Lama-lama di Rest Area atau Cukup 30 Menit saja
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Dilalui 8.000 Kendaraan dalam 3 Hari
Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Dilalui 8.000 Kendaraan dalam 3 Hari