Pemda Banyak Rekrut Pegawai Bakal Beratkan Pusat

ASN: Anggaran pegawai dan gaji pegawai., Berita Pesisir Selatan Terbaru, ASN Dilarang Mudik, ASN di Pesisir Selatan Dilarang Mudik, Ini Sanksi Bagi yang Melanggar, Baca Padangkita.com

Aparatu Sipil Negara (Foto: Ist)

Jakarta, Padangkita.com - Di tengah beban keuangan negara yang terus meningkat, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipusingkan dengan kebijakan daerah yang belum sinkron dengan pemerintah pusat, khususnya soal kepegawaian.

Menteri Keuagan Sri Mulyani, menunjuk salah saru contoh dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Sri ada ketidakseimbangan yang sangat serius. Pemerintah daerah terus melakukan perekrutan pegawai dalam jumlah banyak, termasuk PPPK. Tapi, pemerintah pusat justru menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pensiun mereka.

"Ini ketidakseimbangan yang sangat serius," ucap Sri seperti dikutip republika.co.id, dalam rapat bersama Komite IV DPD di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Akibat kondisi itu, kata Sri, lama-lama pemerintah pusat harus menghadapi belanja untuk kebutuhan pensiun yang semakin besar. Sementara itu, pemerintah daerah merekrut hanya untuk membayar. Bahkan, terkadang mereka pun juga kurang membayar, sehingga harus ditanggung oleh pemerintah pusat.

Kemenkeu mencatat, anggaran dana pensiun untuk PPPK dan penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa tahun 2020 masuk dalam komponen alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah.

Besaran DAU untuk tahun ini sebesar Rp 427,09 triliun, meningkat dibandingkan 2019 yang sebesar Rp 417,87 triliun. Peningkatan ini karena ada penambahan anggaran bantuan Siltap dan PPPK yang masing-masing sebesar Rp 1,12 triliun dan Rp 4,26 triliun. Dua anggaran ini diketahui tidak tercantum pada tahun sebelumnya.

Khusus untuk tambahan bantuan gaji PPPK, pagu anggaran sebenarnya adalah Rp 4,67 triliun yang digunakan untuk dua tahun formasi. Sebesar Rp 2,8 triliun untuk tahun formasi 2019 yang ditujukan bagi 128.262 pegawai, sisanya untuk tahun 2020 sebesar Rp 1,45 triliun untuk 150.432 pegawai.

Sisa kebutuhan sebesar Rp 409,75 miliar diusulkan masuk ke dalam Cadangan Belanja Negara. Sri berharap, situasi ini menjadi fokus banyak pihak, tidak hanya Kemenkeu. Komite IV DPD dia harapkan ikut membantu memikirkan bersama-sama agar kebijakan pegawai di Indonesia bisa semakin seimbang dan membaik.

Sri mengakui, tidak mudah menciptakan keseimbangan itu. Pasalnya, daerah memiliki kekuatan yang bervariasi, sehingga satu kebijakan tidak dapat berlaku secara adil bagi semuanya.

"Pasti akan terjadi ketidakpuasan, jadi kita juga perlu terus menerus berdiskusi mengenai apa yang baik," katanya.

Sementara menyangkut perekrutan, akhir tahun lalu pemerintah secara resmi telah mengumumkan membuka penerimaan pegawai baru. Saat ini, akan memasuki proses ujian tertulis.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada 28 Oktober 2019, menandatangani Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pada Laman Setkab.go.id, Selasa (29/10/2019), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, menyampaikan pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. (*/pk-01)

Baca Juga

Siap-siap! Tahun Ini Pemerintah Rekrut 2,3 Juta ASN, Buat 'Fresh Graduate' 690.822 Formasi
Siap-siap! Tahun Ini Pemerintah Rekrut 2,3 Juta ASN, Buat 'Fresh Graduate' 690.822 Formasi
FOTO: Penampakan Rusun dan Mobiler yang akan Ditempati ASN di IKN Nusantara
FOTO: Penampakan Rusun dan Mobiler yang akan Ditempati ASN di IKN Nusantara
Peraturan Baru ASN, Pejabat Pimpinan Tinggi Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun
Peraturan Baru ASN, Pejabat Pimpinan Tinggi Kini Bisa Mutasi Kurang dari 2 Tahun
ASN Pemko Padang yang Terbukti Selingkuh bisa Diberhentikan dan Disanksi Pidana
ASN Pemko Padang yang Terbukti Selingkuh bisa Diberhentikan dan Disanksi Pidana
Tablig Akbar Kemerdekaan, Sekda: ASN harus Berorientasi Berikan Pelayanan Terbaik
Tablig Akbar Kemerdekaan, Sekda: ASN harus Berorientasi Berikan Pelayanan Terbaik
Guspardi Ingatkan ASN Tak Terlena di Zona Nyaman dan Rutinitas
Guspardi Ingatkan ASN Tak Terlena di Zona Nyaman dan Rutinitas