Pembunuhan Payakumbuh, Begini Pelaku Menghabisi Nenek Istrinya

Padangkita.com: Berita Hari Ini - Gara-gara Ditagih Utang, Seorang Residivis di Payakumbuh Bunuh Nenek Istrinya, Payakumbuh, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

Pelaku pembunuhan nenek Ramunas di Payakumbuh (Foto: Ist)

Berita Payakumbuh terbaru dan Berita Sumbar terbaru: Pembunuhan yang diakukan oleh Rian diduga kuat sudah direncanakan sejak berangkat dari rumahnya di Batu Balang, Harau, Limapuluh Kota ke Payobada, Payakumbuh

Payakumbuh, Padangkita.com – Residivis yang berinisial NFO alias Rian, 23 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap nenek istrinya sendiri. Sampai Jumat (18/9/2020) sore, dia masih diperiksa penyidik Polres Payakumbuh.

Dari pemeriksaan sementara termasuk keterangan saksi dan olah TKP (tempat kejadian peristiwa) penyidik Satreskrim Polres Payakumbuh sudah dapat menyimpulkan kronologi kejadian pembunuhan sadis tersebut.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M Rosidi menyebutkan, Rian diduga kuat sudah berencana menghabisi nyawa nenek istrinya, Ramunas, 78 tahun, sejak berangkat dari rumahnya di Batu Balang, Harau, Limapuluh Kota ke Payobada, Payakumbuh, Kamis (17/9/2020) malam.

"Tersangka mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban dengan adanya niat dan rencana dari rumahnya," kata M Rosidi.

Tersangka Rian membunuh nenek istrinya dengan cara yang sadis. "Tersangka menghilangkan nyawa korban dengan cara mencekik leher dan menusuk leher korban menggunakan sebilah pisau yang berada di dalam kedai," ujar M Rosidi.

Setelah melakukan pembunuhan, Rian juga mengambil 1 buah cincin emas di jari korban. Kemudian, 2 buah anting emas di telinga korban, serta mengambil uang yang berada di dalam saku celana korban. Setelah itu, tersangka pergi dari lokasi dan siangnya hadir di rumah duka.

Baca Juga: Gara-gara Sering Ditagih Utang, Seorang Residivis di Payakumbuh Bunuh Nenek Istrinya

"Saat ini, tersangka sudah kita tahan di Mapolres Payakumbuh. Selain menahan tersangka, kita juga mengamankan delapan jenis barang bukti dalam kasus ini," beber AKP M Rosidi.

Barang bukti yang diamankan itu di antaranya uang senilai Rp1.490.000. Kemudian, anting emas sebanyak 2 buah, cincin emas sebanyak 1 buah, tas sandang warna hitam, singlet warna putih, sepasang sandal warna merah, 1 helai celana jeans hitam pudar, dan 1 helai jaket warna dongker.

Kasus Pembunuhan Kedua Tahun 2020

Kasus ini, merupakan kasus pembunuhan kedua yang terjadi di Payakumbuh sepanjang tahun 2020. Kasus pertama terjadi pada Januari lalu, di mana seorang wanita manis asal Padangtiaka, Payakumbuh Timur bernama Mutiara Putri, 20 tahun, dibunuh oleh suaminya sendiri di rumah kontrakan mereka di kawasan Tarok, Tigo Koto Diateh, Payakumbuh Utara.

Waktu peristiwa itu, sang suami berinisal JH alias Jali Tato alias Rojak, 25 tahun, yang beralamat di Jorong Tanjuangpati, Nagari Kototuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, ditangkap tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Payakumbuh di Kamar 115 Hotel Parma, Panam, Pekanbaru, Riau.

Kini, kasusnya sudah masuk persidangan di PN Payakumbuh. [pkt]


Baca berita Payakumbuh terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

PT Semen Padang Jalin Kemitraan Lebih Erat dengan Kontraktor di Payakumbuh dan Limapuluh Kota
PT Semen Padang Jalin Kemitraan Lebih Erat dengan Kontraktor di Payakumbuh dan Limapuluh Kota
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Lomba Penyanyi Gamad Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenangnya
Lomba Penyanyi Gamad Sukses Digelar, Ini Daftar Pemenangnya
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh
Andre Rosiade Konsolidasi TKD, Simpul Relawan dan Milenial Prabowo-Gibran Limapuluh Kota - Payakumbuh
Hadiri Acara Bagodang, Gubernur Mahyeldi Puji Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat
Hadiri Acara Bagodang, Gubernur Mahyeldi Puji Kolaborasi Pemko Payakumbuh dan Masyarakat