Pemberdayaan UMKM Butuh Pendamping yang Handal Komunikasi Digital

Ilustrasi

Seorang pelaku UMKM tampak memamerkan produknya di BIM, Rabu (22/12/2021). [Ist]

Kehadiran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional belum secara menyeluruh diikuti dengan peningkatan pemahaman mengenai konsep-konsep kewirausahaan. Pemerintah dan Lembaga Swasta kemudian berlomba-lomba dalam menyiapkan SDM khusus yang bertugas melakukan pendampingan terhadap bisnis UMKM. Pendamping UMKM diharapkan berdampak terhadap pengembangan usaha lewat berbagai metode pembinaan dan bantuan yang diberikan.

Seiring persoalan diatas diselesaikan, Wabah pandemic covid-19 sepanjang dua tahun justru menghantam keras bagi UMKM juga pendamping. Bank Indonesia menyebut, sekitar 87,5 persen UMKM terdampak pandemi dan 93,2 persen di antaranya terdampak negatif di sisi penjualan. Sebagian kecil atau 12,5 persen lainnya diketahui bisa menyelematkan diri lewat penjualan online. Meski tidak semua kisah sedih, namun angka mayoritas terdampak justru menjadi titik perhatian serius.

Berubahnya pola konsumsi barang dan jasa konsumen menuju internet juga belum sepenuhnya diimbangi dengan kesadaran digital dari kedua belah pihak. Akibat lesunya pasar ditengah pandemi, banyak UMKM mengeluh, pendampingnya juga ikut mengeluh. Padahal inti masalahnya adalah ketidakmampuan menyesuaikan kondisi pasar. Justru dalam persoalan ini, Pendamping UMKM lah yang semestinya punya peran sebagai fasilitator komunikasi dan pemasaran online dalam pengembangan usaha mereka.

Namun nyatanya memang kesadaran pendamping UMKM terhadap dunia digital itu yang jadi soal, Meskipun pada dasarnya, kompetensi pendampingan untuk akses pemasaran online ini sudah termasuk bagian kompetensi konsultan pendamping UMKM sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil Menengah No 04 Tahun 2018. Namun hal tersebut baru sebatas kompetensi pilihan saja. Jika kesadaran dan keterampilan ini dimiliki oleh pendamping UMKM sedari awal. Potensi gulung tikar usaha mikro itu tentu bisa ditekan.

Bagaimana pendamping UMKM yang handal komunikasi digital itu? Mari mengambil contoh dari sejumlah UMKM di Sumatera Barat yang sukses bertahan. Sebelumnya telah kita pahami bahwa UMKM yang sukses bertahan adalah UMKM yang berhasil menyesuaikan dengan kondisi pasar secara online.

Apa saja tindakan komunikasi yang dilakukan oleh pendamping UMKM itu? Pertama, pendamping mendampingi bahkan membantu Pelaku Usaha Mikro dalam meramu pesan dalam merancang konten-konten daring baik dalam bentuk desain maupun video. Kedua, memberikan gambaran pilihan media sosial seperti apa yang sesuai dengan jenis usaha UMKM tersebut. Ketiga, pendamping kemudian memberikan saran bagaimana pembentukan merek yang baik agar merk usaha mudah diingat dan dijangkau secara daring oleh calon konsumen.

Keempat, pendamping juga mengarahkan bagaimana cara menjangkau hingga menjalin interaksi dengan calon pelanggan. Bahkan dari yang Penulis temukan, dan ini yang paling powerfull, Kelima, Lewat kemampuan komunikasi interpersonal yang meyakinkan pendamping UMKM berhasil sebagai jembatan penghubung antara UMKM dan Investor itu sendiri. Sehingga ada UMKM ditengah pandemi yang mendapat suntikan dana oleh Investor.

Dari kisah sukses yang kita jumpai itu, kita dapat pahami bahwa pendamping UMKM tidak hanya sebagai konsultan pengidentifikasi masalah UMKM lalu meliputnya dalam bentuk laporan. Namun, bertindak dengan kesadaran penuh sebagai fasilitator komunikasi digital. Seorang fasilitator komunikasi adalah adalah perantara dan interpreter, maka asilitator komunikasi digital adalah adalah mediator antara UMKM dengan pihak eksternalnya di dunia daring. Pendamping UMKM menyadari perlunya menjaga komunikasi dua arah antara Pelaku usaha dan konsumen. Pendamping juga memfasilitasi percakapan UMKM dengan Investor tentunya dengan menyingkirkan hambatan-hambatan komunikasi dan menjaga agar saluran komunikasi tetap terbuka.

Oleh karena itu, demi menjaga eksistensi UMKM dan menjawab kebutuhan pasar yang hari ini terfasilitasi di dunia daring, hendaknya keterampilan Pendamping sebagai fasilitator komunikasi digital dalam SKKNI alias standar kualifikasi nasional bukanlah sesuatu yang opsional lagi tetapi menjadi persyaratan keterampilan yang wajib. Sebab berkembangnya UMKM adalah prasyarat untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi bangsa. Mari beradaptasi![*]


Penulis: Iqbal Tarigan, mahasiswa S-2 Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas (Unand)

Tag:

Baca Juga

161 UMKM Tanah Datar Manfaatkan Program Makan Rendang, Kucurkan Dana Rp 1,5 Miliar
161 UMKM Tanah Datar Manfaatkan Program Makan Rendang, Kucurkan Dana Rp 1,5 Miliar
Sengketa Pilpres Selesai, Andre Rosiade: Pelantikan Prabowo-Gibran 20 Oktober 2024
Sengketa Pilpres Selesai, Andre Rosiade: Pelantikan Prabowo-Gibran 20 Oktober 2024
Persiapan Gowes Siti Nurbaya Adventure VIII Hampir Rampung, Targetkan 50 Ribu Peserta
Persiapan Gowes Siti Nurbaya Adventure VIII Hampir Rampung, Targetkan 50 Ribu Peserta
Menuju Transportasi Ramah Lingkungan: Blue Bird Tawarkan Bus Listrik untuk Padang
Menuju Transportasi Ramah Lingkungan: Blue Bird Tawarkan Bus Listrik untuk Padang
Sumbar Tuan Rumah HKBN 2024, Menko PMK dan Kepala BNPB Dijadwalkan Hadir
Sumbar Tuan Rumah HKBN 2024, Menko PMK dan Kepala BNPB Dijadwalkan Hadir
Semen Padang Bantu Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM di MPP Bukittinggi
Semen Padang Bantu Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM di MPP Bukittinggi