Pembentukan Densus Tipikor Ditunda

Pembentukan Densus Tipikor Ditunda

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian (Foto: dok padangkita)

Lampiran Gambar

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian (Foto: dok padangkita)

Padangkita.com - Pembentukan Detasemen Khusus (densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akhirnya ditunda oleh pemerintah.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan alasan penundaan pembentukan densus tipikor karena anggaran dan pengaturan struktur kelembagaan dan kepegawaian densus tipikor.

“Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh
lagi,” kata Wiranto, Selasa (24/10/2017) siang.

Selain itu, Menteri PANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) harus menerima terlebih dahulu usulan secara struktur kelembagaan dan kepegawaian, juga harus ada persetujuan antara dua lembaga antara Polri dan
Kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu.

Sementara terkait masalah anggaran, Wiranto mengingatkan, bahwa pada hari Rabu (25/10) besok, anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sudah harus disahkan oleh sidang paripurna, sehingga sangat singkat sekali waktunya untuk mempersiapkan anggaran bagi Densus Tipikor.

Meski demikian, menurut Menko Polhukam Wiranto, Presiden Jokowi tetap mempertimbangkan usul pembentukan Densus Tipikor yang disampaikan Polri itu.

Namun untuk membentuk Densus Tipikor seperti diusulkan Kapolri, Menko Polhukam menjelaskan, masih dibutuhkan payung undang-undang karena ada niat menyatukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di dalamnya.

“Karena memang lembaga ini harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan. Bagaimana mengenai masalah penyelidikan, penyidikan dan penuntutan satu atap, itu tentu butuh payung undang-undang-undang,” kata Wiranto.

Oleh karena itu, lanjut Menko Polhukam Wiranto, Rapat Terbatas akhir lebih mengutamakan penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegakan hukum untuk pemberantasan korupsi.

“Dalam pembahasan itu, sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka isu mengenai ini (Densus Tipikor) kita berhenti dulu. Tidak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini,” ungkap Wiranto.

Namun demikian, Wiranto mengingatkan KPK untuk memperbaiki kinerjanya. “Ini kan warning bagi KPK bahwa perlu adanya introspeksi diri untuk memperkuat kelembagaanya itu sehingga tugas-tugas KPK lebih efektif ke depan,” tambah Wiranto dikutip dari setkab.

Tag:

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Sorot Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan Tindak Korupsi
Gubernur Mahyeldi Sorot Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan Tindak Korupsi
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
Kejari Padang Tahan Tersangka Korupsi Dana Kemahasiswaan Unand, Begini Modusnya
Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Mempidana Obligor BLBI, Uang Rakyat harus Diselamatkan
Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Mempidana Obligor BLBI, Uang Rakyat harus Diselamatkan
Ahmad Sahroni Minta Mahfud Tunjuk Hidung soal Tuduhan ‘Transaksi di Bawah Meja’
Ahmad Sahroni Minta Mahfud Tunjuk Hidung soal Tuduhan ‘Transaksi di Bawah Meja’
Mendagri Ungkap Korupsi di Kalangan ASN Bisa Dikurangi, Tapi Ini Syaratnya
Mendagri Ungkap Korupsi di Kalangan ASN Bisa Dikurangi, Tapi Ini Syaratnya