Pembeli Kendaraan Listrik Orang Mampu, Pemerintah Diminta Stop Subsidi

Pembeli Kendaraan Listrik Orang Mampu, Pemerintah Diminta Stop Subsidi

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. [Foto: Dok Setjen. DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah didesak untuk tidak memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Sebab, konsumen kendaraan listrik merupakan kelompok masyarkat mampu.

Sementara, pengertian subsidi adalah pemberian bantuan pada badan usaha maupun rumah tangga untuk mengurangi beban masyarkat yang kurang mampu.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-26 masa sidang V Tahun 2022-2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Mulyanto menemukan kejanggalan anggaran subsidi pembelian kendaraan listrik di APBN 2023 Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menurutnya, anggaran tersebut belum pernah dibahas bersama oleh Pemerintah dan Komisi VII DPR RI.

“Kami minta pemerintah untuk tertib dalam penganggaran. Di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih, pemerintah jangan ujug-ujug ada tambahan anggaran untuk subsidi kendaraan listrik pada APBN 2023 tanpa pembahasan dengan komisi terkait. Ini tentu tidak transparan dan menyalahi fungsi anggaran DPR RI,” jelas Legislator Fraksi PKS ini.

Kata dia, jika pemerintah tetap memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik yang merupakan barang mewah pribadi, hal itu tentu akan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca juga: Bukan Subsidi, Sultan Usulkan Skema Tukar Tambah Mobil Konvensional dengan Mobil Listrik

“APBN yang langka dan terbatas seharusnya diarahkan subsidinya untuk masyarakat yang tidak mampu. Khususnya diprioritaskan untuk subsidi pupuk, subsidi energi, tarif KRL dan sebagainya,” tegasnya. [*/pkt]

Baca Juga

DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
DPR Siap Gelar IAPF, Puan Yakin Forum Parlemen Jadi Nilai Tambah Hubungan RI-Afrika
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Forum Parlemen Indonesia - Afrika, Songsong Pembangunan Berkelanjutan
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Dinilai Terlalu Banyak Urus di Luar Kewenangan, DPR akan Evaluasi Posisi Mahkamah Konstitusi
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Disorot DPR: Banyak RS Daerah Punya SDM Dokter Bagus, Sayang Alat-alat tak Lengkap
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Kemendikbudristek cuma Kelola Anggaran 15%, Perlu Reformulasi 'Mandatory Spending' 20%
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang
Laporkan Kinerja Setahun Dewan, Puan: DPR Berhasil Selesaikan 63 Undang-Undang