Padang, Padangkita.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran, angkat bicara perihal pembekuan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Air Manis Padang. Keputusan tegas ini diambil sebagai bentuk pembinaan dan respons terhadap maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang mencoreng citra pariwisata Kota Padang, khususnya setelah salah satu anggota Pokdarwis diketahui terlibat dalam praktik tersebut.
Hal ini disampaikan Fadly Amran usai pertemuan bersama Dewan Pengawas LKBN Antara di rumah pribadinya, Selasa (17/6/2025). Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kota Padang secara resmi mengumumkan pembekuan Pokdarwis Pantai Air Manis beserta seluruh aktivitasnya.
“Ini dalam rangka pembinaan. Anggota Pokdarwis yang seharusnya mempromosikan wisata dan menjaga keamanan serta kenyamanan pengunjung, malah ikut melakukan pungli. Jadi sudah salah langkah itu. Oleh karena itu, supaya tidak berulang, kita bekukan dulu. Sembari Satgas dari Dispar melakukan pembinaan kembali,” beber Fadly Amran.
Fadly Amran tidak menutupi kekecewaannya terhadap perilaku oknum-oknum yang kerap melakukan pungli kepada wisatawan di berbagai objek wisata Kota Padang. Ia menyoroti ironi di mana pemerintah telah mengucurkan miliaran rupiah untuk pengembangan pariwisata, mulai dari promosi, pembangunan infrastruktur, hingga penyelenggaraan event, namun justru dicoreng oleh tindakan segelintir oknum masyarakat sendiri.
“Kita pemerintah habiskan anggaran miliaran untuk pariwisata. Promosinya, infrastrukturnya, event-nya. Tujuannya? Agar pengunjung ramai, uang berputar, ekonomi masyarakat meningkat. Faktanya? Pariwisata kita malah berulang kali dicoreng perilaku pungli dari oknum masyarakat kita sendiri. Bukan dari luar,” tukas Fadly Amran dengan nada prihatin.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani turut mengkonfirmasi pembekuan Pokdarwis Pantai Air Manis Padang. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena salah satu oknum pelaku pungli justru merupakan pengurus Pokdarwis itu sendiri.
“Saat ini kita bekukan, karena salah satu oknum pelaku pungli justru pengurus Pokdarwis sendiri. Sambil dilakukan pembinaan ke Pokdarwis, Satgas dari Dinas Pariwisata kami turunkan ke Pantai Air Manis,” jelasnya.
Sebelumnya, melalui akun resmi mereka, Dinas Pariwisata Kota Padang juga telah mengunggah pengumuman resmi terkait pembekuan ini.
Dalam pengumuman tersebut, Dinas Pariwisata menegaskan bahwa segala aktivitas atau kegiatan yang dilakukan oleh Pokdarwis Air Manis setelah pengumuman ini tidak memiliki hubungan atau izin resmi. Mereka juga tidak akan bertanggung jawab atas permasalahan atau dampak yang timbul dari aktivitas tersebut.
Dinas Pariwisata mengimbau seluruh masyarakat, wisatawan, dan pemangku kepentingan untuk mematuhi ketentuan ini. Ini adalah langkah bersama untuk menjaga integritas dan kualitas pariwisata Kota Padang demi kenyamanan dan keamanan bersama. Dengan langkah tegas ini, diharapkan pariwisata Kota Padang dapat kembali meraih kepercayaan wisatawan dan terus berkembang tanpa terganggu oleh praktik pungli. [*/hdp]