Padang, Padangkita.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan komitmen kuatnya untuk menuntaskan proyek normalisasi Sungai Batang Kandis.
Proyek vital yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Padang.
Penegasan ini disampaikan Fadly saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut pembebasan lahan di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (24/6/2025).
"Normalisasi sungai ini tetap menjadi prioritas kita. Pemerintah Kota Padang melalui dinas terkait, bersama BWS dan BPN, sedang berusaha keras agar proses pembebasan lahan segera rampung dan proyek bisa dilanjutkan," tegas Fadly.
Fadly menjelaskan, berbagai upaya preventif terus dilakukan untuk mempercepat proses pembebasan lahan. Hal ini meliputi penyesuaian harga ganti rugi yang disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), penentuan titik koordinat lahan secara akurat, hingga penyelesaian berbagai administrasi lainnya.
"Kemarin saya juga sudah turun langsung bertemu dengan masyarakat untuk berdiskusi soal ganti rugi lahan ini. Kami sangat berharap proses ini segera tuntas, agar proyek ini bisa selesai. Kita punya target, setelah proyek ini selesai maka akan dilanjutkan dengan normalisasi Sungai Batang Maransi," tambahnya, menunjukkan visi jangka panjang Pemko Padang dalam penanganan banjir.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, melaporkan bahwa saat ini masih terdapat 10 titik tanah yang proses pembebasannya belum tuntas.
Sepuluh titik ini sedang dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). "Kami melaksanakan proses ini secara simultan agar semua status lahan bisa menjadi clean and clear. Pembangunan harus berjalan karena ini adalah bagian dari Program Unggulan Pemerintah Kota Padang dalam pengendalian banjir terpadu," jelas Desmon.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang, Rivaldi, menambahkan bahwa pihaknya telah mengumumkan 11 bidang tanah yang telah selesai proses validasi dan kini juga tengah masuk dalam proses KJPP.
"Kita telah umumkan secara resmi di tingkat kecamatan dan kelurahan, baik terkait subjek maupun objeknya. Kita sedang menunggu musyawarah dari masyarakat. Jika disetujui, maka dari panitia pengadaan tanah akan dilakukan pembayaran ganti rugi," terang Rivaldi.
Proyek Normalisasi Sungai Batang Kandis sendiri memiliki panjang total 2,3 kilometer dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp120 miliar.
Baca Juga: Kejar Target Juni, Pemko Padang Rakor Solusi Pembebasan Lahan Krusial Normalisasi Batang Kandis
Lingkup proyek ini mencakup tiga kelurahan di Kecamatan Koto Tangah, yaitu Kelurahan Pasie Nan Tigo, Lubuk Buaya, dan Batipuh Panjang. Dengan rampungnya proyek ini, diharapkan risiko banjir dapat diminimalisir secara signifikan, memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar. [*/hdp]