Padang, Padangkita.com - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi bersama masyarakat pengelola hutan nagari memasang alat Guardian di hutan nagari di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Solok Selatan (Solsel). Alat pendeteksi ini dipasang untuk mengurangi tindak pembalakan liar atau perusakan hutan.
Alat Guardian dipasang di ketinggian 50 meter yang secara cepat mengirimkan notifikasi sejumlah suara yang dideteksi berasal dari “chainsaw” (mesin pemotong kayu), kendaraan, dan bunyi senjata.
Notifikasi dikirim langsung ke ponsel petugas dari Lembaga Masyarakat Pengelola Hutan Nagari (LMPHN) atau disebut sebagai Parimbo. Setelah menerima notifikasi, Parimbo bisa langsung bergerak untuk patroli ke lokasi yang dideteksi Guardian.
"Ide pemasangan ini sebetulnya untuk membantu kerja Parimbo. Sebelumnya mereka patroli (menunggu) berdasarkan aduan masyarakat. Sehingga ketika patroli kegiatan pembalakan sudah selesai. Jadi, mereka sering terlambat," kata Rainal Daus, Program Manajer KKI Warsi, Kamis (16/7/2020).
Jasmir Jumadi, Parimbo LMPHN Nagari Sirukam mengakui, sebelumnya sering terlambah ke lokasi yang dideteksi telah terjadi perusakan hutan. Namun setelah ada alat Guardian, dia bisa cepat bergerak.
"Sejak menjadi Parimbo pada tahun 2008, patroli Parimbo berdasarkan pengaduan masyarakat dan jadwal rutin patroli. Hari ini diadukan, kami bisa turun besoknya. Saat ditemukan barang kejahatannya sudah hilang," kata Jasmir.
Diakui Jasmir pemasangan alat Guardian telah mempercepat kerja Parimbo. Mereka bisa langsung turun ke lokasi begitu adanya notifikasi suara “chainsaw”.
Baca juga: Deteksi Aktivitas di Hutan Nagari, KKI Warsi Pasang Alat Guardian Berbasis “Artificial Intelligence”
"Saat alat ini dipasang kami sudah mempratikkan, secara cepat kami langsung menemukan di mana lokasi terjadinya perusakan hutan," kata dia.
Dia menceritakan, pada Agustus 2019, “Guardian” mengirim notifikasi aktivitas ilegal di kawasan hutan Nagari Sirukam. Tim patroli lalu mengecek ke lapangan. Saat itu, kata dia, pelaku berhasil ditangkap, walau akhirnya pelaku bisa kabur.
Tidak Semua Penebangan Kayu Ilegal
Sejak pemasangan Guardian pada 17 titik di enam kawasan hutan nagari telah diterima 12 notifikasi penggunaan “chansiaw”. Namun, tidak semua penggunaan “chainsaw” merupakan tindakan ilegal. Ada pula penenebangan kayu di kawasan hutan untuk pembangunan rumah masyarakat dan pembangunan fasilitas umum.
Parimbo memang hanya dapat melakukan upaya preventif, dan tidak bisa secara langsung menindak pelaku pembalakan. Sehingga, sejauh ini belum ada tersangka pembalakan ditindak secara hukum.
"Saat ini memang belum ada tersangkanya. Parimbo baru menemukan kayu yang ditinggal pelaku. Namun, pemasangan alat dan adanya petugas Parimbo menjadi ‘shock therapy’, sehingga masyarakat tidak leluasa melakukan pembalakan," kata Yoswazardi, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar.
Yoswazardi menyebutkan, saat ini LMPHN, KKI Warsi, dan Kesatuan Pengelola Hutan telah bersinergi dalam menjaga dan melindungi hutan.
"Ada hal yang tidak bisa dilakukan oleh Parimbo saja, seperti pembalakan besar. Kita akan koneksikan Parimbo, pengelola perhutanan sosial, dan polisi kehutanan. Kita membangun sebuah komitmen dari setiap laporan Parimbo akan ditindaklanjuti oleh polhut," kata Yoswazardi.
Sementara itu, diakui juga, sejauh ini memang belum ada data terkait dampak penggunaan Guardian terhadap pengurangan kerusakan hutan di Sumbar.
"Belum ada data mengenai dampak alat ini yang menunjukkan berkurangnya kerusakan hutan. Namun secara umum ditemukan hubungan pengelolaan hutan nagari dengan tutupan hutan. Tutupan hutan yang dikelola masyarakat terus meningkat," ungkap Yoswazardi. [son/pkt]