Padang, Padangkita.com - Bank Nagari mencatat jumlah calon jemaah haji (CJH) reguler yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1447 H/ 2026 M telah mencapai 78 persen.
Dari 991 jemaah yang berhak melunasi pada tahap I, sebanyak 772 jemaah telah menyelesaikan kewajibannya. Sementara 219 jemaah lainnya akan mengikuti pelunasan pada tahap II.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra menyampaikan bahwa pelunasan tahap II dijadwalkan berlangsung pada 2–9 Januari 2026. Tahap ini untuk jemaah yang belum melunasi pada tahap I, pendamping lansia dan disabilitas, jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan.
“Dari total Bipih sebesar Rp81.085.481, jemaah hanya perlu melunasi Rp22.869.922 setelah dikurangi setoran awal,” jelas Gusti Candra dalam keterangannya dikutip Minggu (11/1/2026).
Disebutkan, data dari Kanwil Kemenag Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan bahwa jumlah jemaah yang dijadwalkan melunasi pada tahap II mencapai 949 orang, dengan sekitar 23 persen di antaranya merupakan nasabah Bank Nagari.
Gusti menambahkan, bahwa seluruh kantor Bank Nagari di Sumbar telah siap melayani pelunasan Bipih, baik melalui layanan konvensional maupun sistem digital yang tengah dikembangkan, yang terintegrasi dengan Siskohat Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Langkah ini diharapkan mempermudah dan mempercepat proses pelunasan Bipih di masa mendatang. [*/pkt]











