Padang, Padangkita.com - Seluruh unit penyelenggara pelayanan publik di Kota Padang diminta untuk segera mengembangkan pelayanan publik yang terintegrasi dengan sistem.
Menurut Plt Wali Kota Padang Hendri Septa dengan hal tersebut masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai pelayanan publik, khususnya pelayanan-pelayanan dasar seperti pelayanan perizinan, pelayanan kependudukan dan pelayanan kesehatan.
“Apalagi di masa pandemi Covid-19, kebutuhan pelayanan perizinan berbasis aplikasi yang terintegrasi menjadi yang dibutuhkan masyarakat saat ini,” kata Hendri Septa, Selasa (24/11/2020) lalu.
Hendri Septa menjelaskan pelayanan publik yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat merupakan wujud nyata dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan pemerintah.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan publik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Kita sama-sama mengetahui di era digital ini telah mendorong masyarakat sangat bergantung pada teknologi informasi. Sehingga menginginkan segala pengurusan lebih cepat, efektif dan efisien,” tutur Hendri Septa.
Itulah sebabnya, pelaksanaan pelayanan publik dituntut untuk dapat memberikan pelayanan prima.
“Meski saat ini penyelenggaraan pelayanan publik masih belum ideal, namun bukan berarti kita pesimis dan pasif. Tiap instansi harus terus berbenah, mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki untuk mewujudkan pelayanan yang prima,” harapnya. [*/abe]