Padang, Padangkita.com - Kabar gembira untuk pelaku usaha berskala kecil dan mikro (UKM) di Kota Padang. Bagi yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha, kini ada pinjaman yang margin atau bunganya disubsidi oleh Pemko Padang.
Caranya, pelaku usaha mikro dan kecil mesti menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS). Kuotanya bisa mencapai 300 usaha di setiap kelurahan. Melalui program KSPPS ini, pelaku usaha hanya membayar pokok pinjaman saja.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi mengungkapkan bahwa program subsidi margin atau bunga ini telah berjalan sejak tahun 2021. Hingga kini, sebanyak 2.500 anggota KSPPS di Padang telah menerima manfaat melalui pendanaan dari APBD Kota Padang.
"Subsidi margin ini sangat membantu UKM dalam membangun dan mengembangkan usahanya. UKM (usaha kecil dan mikro) hanya membayar pokok pinjaman, sementara bunga dari pokok pinjaman ditanggung Pemko Padang," jelas Fauzan, melalui keterangan pers Senin (27/1/2025).
Ia menambahkan, program subsidi margin ini juga bertujuan menghindarkan pelaku UKM meminjam lewat pinjaman online (pinjol) yang sering kali membebani dengan bunga tinggi.
"Dengan subsidi margin ini, banyak UKM yang tidak lagi mengambil pinjaman online. Ini terbukti sangat membantu mereka untuk fokus mengembangkan usaha tanpa khawatir dengan bunga pinjaman yang besar," ungkapnya.
Menurut Fauzan, saat ini terdapat 98 KSPPS yang tersebar di Kota Padang. Namun, kurang dari separuhnya masih dalam kondisi kurang sehat. Dinas Koperasi dan UKM terus melakukan pembinaan agar KSPPS tersebut bisa beroperasi lebih optimal dan membantu lebih banyak pelaku UKM.
Baca juga: Bank Nagari Dipercaya Salurkan Kredit SIMAMAK: 12 Bulan Bunga Disubsidi Pemprov Sumbar
Melalui program ini, anggota KSPPS dapat melakukan peminjaman modal usaha mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta. Dengan subsidi margin, UKM tidak terbebani bunga pinjaman sehingga lebih mudah mengalokasikan keuntungan untuk pengembangan usaha mereka.
"Kami berharap program ini tidak hanya meringankan beban UKM, tetapi juga meningkatkan keberlangsungan dan pertumbuhan usaha mikro di Kota Padang," pungkas Fauzan.
[*/pkt]