Pelacuran di Minangkabau Tahun 1933

Pelacuran di Minangkabau Tahun 1933

ILustrasi(Foto: historiosophy.ru)

Salah satu langkah untuk mengurangi pelacuran tersebut adalah dengan segera menikahkan anak perempuan yang berusia 16 tahun meskipun mereka tidak menyukainya.

"Satoe spreker voorstelken kaloe di dapet anak parempoean oesia 16 taon moesti lekas dikawinken, kendati marika tida menjoekai. Laen voorstel mengataken, kaloe satoe gadis maoe dinikahken, hendaklah lebih doeloe ditanja padanja siapa pemoeda jang diseokainja," Lanjut laporan itu lagi.

Baca juga: Pelacuran Menjadi Saingan Utama Wisata Halal di Kota Padang

Hasil rapat tersebut, menurut laporan dari Himalaya merupakan satu tindakan yang bagus untuk mengurangi dan memberantas pelacuran kala itu.

Hasil dari ini, Kerapatan beloem lagi dapet kepoetoesan dan dioendoerken di laen hari. Ini poen satoe tindakan jang bagoes djoega! (Himalaja)," tutup laporan tersebut.

Halaman:

Baca Juga

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Ada 28 Jenazah Korban Bencana di Sumbar Belum Teridentifikasi
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Ada 28 Jenazah Korban Bencana di Sumbar Belum Teridentifikasi
2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut - Sumbar Resmi Dikirim dari Ranah Minang
2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut - Sumbar Resmi Dikirim dari Ranah Minang
Istri Gubernur Sumbar Inisiasi 1 Ton Rendang untuk Korban Bencana, 400 Kg Selesai Dimasak
Istri Gubernur Sumbar Inisiasi 1 Ton Rendang untuk Korban Bencana, 400 Kg Selesai Dimasak
Bersama Wagub Sumbar, Raffi Ahmad Semangati Korban Bencana dan Salurkan 20 Truk Bantuan
Bersama Wagub Sumbar, Raffi Ahmad Semangati Korban Bencana dan Salurkan 20 Truk Bantuan
Banyak Korban belum Ditemukan, Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Banyak Korban belum Ditemukan, Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Sumbar Kini Punya Perda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, Ini Harapan Gubernur
Sumbar Kini Punya Perda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, Ini Harapan Gubernur