Pedagang Toko Sebut Perwako 438 "Penjajah" dan Pemko Dikatakan Tak Berkutik Atasi Preman Pasar Raya Padang

Pedagang Toko Sebut Perwako 438 "Penjajah" dan Pemko Dikatakan Tak Berkutik Atasi Preman Pasar Raya Padang

Suasana di Pasar Raya Padang. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Para pedagang toko di Pasar Raya Padang yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Pasar Raya (KPP) menilai bahwa keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor: 438 tentang Lokasi dan Jadwal Usaha Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai penjajah.

Hal itu disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (21/6/2021).

Ketua KPP Kota Padang, Asril Manan menyebutkan, adanya Perwako Nomor: 438 itu telah menyengsarakan para pedagang toko.

Perwako itu, jelas Asril, tak diterapkan sama sekali, karena masih banyak PKL yang mulai berdagang pukul 11.00 WIB.

"Padahal, dalam Perwako itu telah diatur, bahwa PKL dibolehkan berdagang mulai pukul 17.00 WIB, dan itu tak berlaku saat ini," ujarnya.

Lalu, Asril juga menyebutkan bahwa saat ini lahan-lahan parkir yang ada di Pasar Raya Padang dikuasai sekelompok orang atau preman.

"Kami merasa Perwako itu dikendalikan "Tuan Takur" dan kami merasa dijajah. Kami butuh ketegasan Wali Kota Padang," ungkapnya.

Kesemrawutan pengelolaan parkir, jelas Asril, sudah memberikan rasa tidak nyaman terhadap pengunjung. "Malah, lahan parkir ada yang jadi lapak PKL. Ini suatu kebodohan yang dilakukan Pemko Padang," tegasnya.

Aduan para pedagang toko itu juga diaminkan oleh anggota DPRD Kota Padang. Bahkan, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang, Boby Rustam juga menilai bahwa pengelolaan Pasar Raya Padang amburadul.

Baca juga: Merasa Dirugikan, Pedagang Toko Pasar Raya Adukan Keberadaan PKL dan Preman ke DPRD Padang

"Ini akan kita tindaklanjuti ke Pemko Padang. Kota Padang saat ini menuju Kota Metropolitan, sudah selayaknya trotoar itu bebas dari PKL," katanya. [zfk]

Baca Juga

Wajah Baru Pasar Raya Padang, Gedung Fase VII Megah Sambut Hari Raya
Wajah Baru Pasar Raya Padang, Gedung Fase VII Megah Sambut Hari Raya
Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Raya Padang Demi Kenyamanan Pengunjung
Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Raya Padang Demi Kenyamanan Pengunjung
Penertiban PKL Berlangsung 10 Hari, Pemko Pariaman Tempatkan Petugas Mengawasi
Penertiban PKL Berlangsung 10 Hari, Pemko Pariaman Tempatkan Petugas Mengawasi
Jelang Masuk Puasa, Pemko Pariaman akan Tertibkan PKL yang Berjualan di Atas Fasum
Jelang Masuk Puasa, Pemko Pariaman akan Tertibkan PKL yang Berjualan di Atas Fasum
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Rutin di Pasar Raya Demi Ketertiban dan Kenyamanan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Rutin di Pasar Raya Demi Ketertiban dan Kenyamanan
Revitalisasi Pasar Raya Fase VII Berhasil Ciptakan Ketertiban dan Kebersihan
Revitalisasi Pasar Raya Fase VII Berhasil Ciptakan Ketertiban dan Kebersihan