Padang, Padangkita.com - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menegaskan Pasar Raya Padang kini masuk kategori zona merah corona virus disease 2019 (Covid-19).
Pasalnya, hingga hari ini Sabtu (18/4/2020) sebanyak 17 pedagang di pasar tersebut telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
"Data Dinkes Padang hari ini sudah ada 17 orang yang positif, pedagang di Pasar Raya," ujar Mahyeldi, Sabtu (18/4/2020).
Ia menyebut, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan segera melakukan upaya pencegahan guna memutus rantai penyebaran virus corona tersebut di Pasar Raya dan Kota Padang secara umum.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyemprotan disinfektan di seluruh kawasan Pasar Raya Padang. Untuk itu, Pemko Padang memutuskan untuk menutup Pasar Raya Padang selama 5 hari, mulai Senin hingga Jumat, 20-24 April 2020.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal mengatakan, keputusan penutupan pasar raya tersebut diambil oleh Pemerintah Kota Padang setelah berkordinasi dengan Forkopimda.
“Pasar Raya Padang ditutup agar petugas bisa lebih leluasa untuk melakukan penyemprotan disinfektan,” katanya saat dihubungi Padangkita.com, Sabtu (18/4/2020).
Baca juga: PSBB di Sumbar 22 April, Pasar Raya Padang Ditutup Sementara
Endrizal mengatakan, mereka yang terkonfirmasi positif merupakan pedagang penjual kain, pedagang buah, dan PKL lainnya.
Dengan penutupan sementara Pasar Raya Padang, Dinas Perdagangan bisa lebih leluasa melakukan penyemprotan disinfektan di areal pasar selama 5 hari ke depan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mahyeldi menyebutkan bahwa kegiatan tersebut telah disosialisasikan oleh Dinas Perdagangan setempat kepada para pedagang.
"Hari ini sudah disosialisasikan oleh Dinas Perdagangan ke lokasi bersangkutan. Sehingga esok atau hari Senin kita lakukan penyemprotan," kata Mahyeldi.
Ia menyebut, penyemprotan disinfektan akan difokuskan pada lokasi ditemukan pedagang positif covid-19, yaitu pada Fase 7 lantai 2, tempat penjualan buku dan beberapa penjahit.
"Fase VII Lantai 2, toko buku dan penjahit," ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Padang Feri Mulyani menyebut, meski 17 pedagang telah dinyatakan positif, rapid test untuk pedagang lainnya di Pasar Raya Padang belum akan dilakukan karena hasilnya belum tentu akurat.
"Karena rapid test akan positif apabila dalam tubuh seseorang itu sudah terbentuk antibodi," katanya
"Bisa saja positif atau negatif, namun tingkat validitasnya hanya 50 persen," tambahnya. [*/try]