Painan, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) memutuskan meniadakan pasar pabukoan pada Ramadan kali ini. Keputusan itu diambil sebagai langkah menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Pessel Azral melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Hendro Kurniawan mengatakan berdasarkan kajian yang dilakukan bersama tim gugus tugas penganggulangan Covid-19 Pessel, maka pasar pabukoan pada tahun ini ditiadakan.
Dirinya berharap keputusan yang diambil oleh pemkab mendapat dukungan dari masyarakat karena langkah ini diambil untuk kepentingan bersama.
"Kami berharap peniadaan pasar pabukoan Ramadan kali ini mendapat dukungan dari masyarakat," katanya, Jumat (24/4/2020) di Painan.
Pasar pabukoan katanya, identik dengan keramaian dan orang akan datang beramai-ramai sehingga sangat berpotensi dan dikhawatirkan bisa menyebabkan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Pesisir Selatan Bertambah 1 Lagi
Dirinya menambahkan kebijakan ini juga sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri dan Surat Edaran (SE) Sekda Pessel tentang pembatasan layanan konsumen pada tempat usaha kuliner, warung kopi, dan asaha warnet dalam dalam rangka pencegahan penularan virus corona Covid-19.
Azral berharap pedagang yang biasa berdagang dan berharap rezeki di pasar pabukoan agar jeli untuk membaca situasi dan peluang lainnya.
"Dengan kondisi saat ini belum tentu masyarakat akan datang membeli. Mereka juga khawatir tertular virus corona," tambahnya.
Menurutnya dengan perkembangan teknologi para pedagang dapat memanfaatkan gawai dan media sosial yang mereka miliki untuk berdagang.
"Para pedagang bisa tetap berdagang secara daring (online). Atau berjualan di rumah masing-masing dengan memantuhi aturan dan protokol yang telah ditetapkan," pungkasnya. [*/abe]