Padang, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan tindakan asusila di kawasan Kecamatan Bungus Teluk Kabung, pada Jumat (11/10/2024) sore.
Penindakan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas yang meresahkan di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait adanya pasangan yang berbuat mesum di salah satu pondok di kawasan Bukit Lampu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP yang bertugas di wilayah Bungus Teluk Kabung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pasangan tersebut.
"Keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut. Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum," ujar Rozaldi.
Rozaldi juga menekankan pentingnya sinergi antara petugas Satpol PP dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, petugas dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam mengatasi berbagai permasalahan, termasuk tindakan asusila seperti yang terjadi di kawasan Bungus Teluk Kabung.
"Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan segala bentuk gangguan ketertiban umum yang terjadi di lingkungan sekitar. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," imbuhnya.
Pihak Satpol PP Kota Padang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran peraturan daerah, termasuk tindakan asusila.
Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan 9 Orang Terduga Mesum
Hal ini dilakukan untuk menjaga nilai-nilai moral dan etika masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda. [*/hdp]