Partisipasi Pemilih Kota Padang di Bawah Target Nasional, tapi Meningkat Dibanding Pilgub Sebelumnya

Pilkada 2020: KPU

Ilustrasi. (Foto: iradiofm.com)

Padang, Padangkita.com - Partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Barat (Sumbar) di Kota Padang berjumlah 52,34 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah partisipasi pemilih ini di bawah target nasional yaitu 77,5 persen.

"Jumlah partisipasi pemilih Kota Padang di Pilgub 2020 sebanyak 321.095 suara atau 52,34 persen dari 613.513 DPT. Sebanyak 321.095 suara tersebut terdiri atas 316.529 suara sah, dan 4.566 suara tidak sah," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Riki Eka Putra, saat ditemui wartawan di sela-sela waktu skorsing rapat pleno pemerolehan suara Pilgub Sumbar tingkat Kota Padang di Hotel Mercure Padang, Rabu (15/12/2020).

Dia menuturkan, partisipasi pemilih Kota Padang tersebut berada di bawah target yang ditetapkan KPU RI yakni, 77,5 persen. Menurutnya, penyebab partisipasi pemilih Kota Padang berada di bawah target nasional karena situasi saat ini yang lagi pandemi Covid-19.

"Yang pertama, tentu pandemi. Juga karena memang dalam sejarah Kota Padang, suara Pilgub, partisipasinya memang paling rendah dibanding Pemilu yang lain. Pilwako kita pernah sampai 63 persen. Kemudian Pilpres kita pernah di angka 80 persen. Tapi Pilgub ini perlu jadi PR lagi. Sejak 2005, ini Pilgub kita yang keempat, partisipasi pemilih kita selalu di angka 50-an persen," jelasnya.

Meski demikian, Riki tetap mengapresiasi seluruh pihak terkait yang telah membantu menyukseskan Pilgub Sumbar di Kota Padang.

"Berbicara target, memang ini belum memuaskan. Tapi, sebagai penyelenggara, KPU harus tetap berterima kasih ke unsur KPU sendiri, seperti PPK, KPPS, beserta Bawaslu. Kita bersama-sama mendorong orang yang datang ke TPS," sampai Riki.

Menurutnya pula, dibandingkan Pilgub 2015, jumlah partisipasi pemilih Kota Padang pada Pilgub kali ini mengalami peningkatan sekitar 30.000 orang.

"Data Pilgub 2015, yang datang ke TPS sebanyak 290.189 pemilih. Jumlah DPT-nya 548.213 pemilih. Jika dibagi dapat angka 52 persen juga. Di Pilgub 2020, partisipasi pemilih kita 52,34 persen. Jadi, persentasenya sama, tapi jumlah orang yang datang ke TPS pada Pilgub tahun ini lebih banyak. Kenapa persentase pemilih sama dengan Pilgub 2015, karena DPT kita tahun ini bertambah," terang Riki.

KPU Kota Padang telah selesai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Sumbar tingkat Kota Padang.

Dari rekapitulasi, diketahui, pasangan calon nomor urut 4, Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy, unggul dari tiga pasangan calon, lainnya dengan 152.741 suara.

Kemudian, pemerolehan suara kedua terbanyak oleh pasangan calon nomor urut 2, Nasrul Abit-Indra Catri, dengan 92.802 suara. Lalu, pemerolehan suara terbanyak ketiga oleh pasangan calon nomor urut 1, Mulyadi-Ali Mukhni, dengan 39.233 suara.

Baca juga: Selisih Perolehan Suara Mahyeldi-Audy dan Nasrul Abit-Indra Catri di Kota Padang 69.939 Suara

Selanjutnya, pemerolehan suara paling sedikit Pilgub Sumbar di Ting Kota Padang oleh pasangan calon nomor urut 3, Fakhrizal-Genius Umar, dengan 31.753 suara. [pkt]


Baca berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Mahyeldi Kenalkan Program Nagari Creative Hub saat Kampanye di Nanggalo Kota Padang
Mahyeldi Kenalkan Program Nagari Creative Hub saat Kampanye di Nanggalo Kota Padang
Kadin Sumbar Gelar Dialog dengan Paslon Gubernur, Bahas Ekonomi Hijau dan Biru
Kadin Sumbar Gelar Dialog dengan Paslon Gubernur, Bahas Ekonomi Hijau dan Biru
Dewan Dakwah Sumbar Imbau Pilkada Bersih, Tolak Politik Uang
Dewan Dakwah Sumbar Imbau Pilkada Bersih, Tolak Politik Uang
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
Bawaslu dan KPU Padang Jemput Kekurangan Surat Suara di Semarang
Bawaslu dan KPU Padang Jemput Kekurangan Surat Suara di Semarang