Padang, Padangkita.com – Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) tahun 2026 di Aula Kantor Lurah setempat pada Jumat (17/1/2025).
Rapat ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan perencanaan pembangunan di masa mendatang.
Sebanyak 22 usulan dari masyarakat melalui 11 Rukun Warga (RW) berhasil terdata oleh pihak kelurahan. Dari jumlah tersebut, disepakati beberapa usulan prioritas untuk dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Lubuk Begalung.
Usulan prioritas tersebut meliputi pembangunan jalan, drainase, penguatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) melalui pengadaan becak motor sampah, dan program pemberdayaan masyarakat.
Lurah Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Gustaf Effendi, menjelaskan bahwa Rakorbang ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan merencanakan pembangunan yang dibutuhkan untuk tahun 2026.
“Rakorbang ini penting guna mendengar aspirasi masyarakat, merencanakan pembangunan, dan apa saja yang dibutuhkan untuk dilaksanakan pada 2026,” ujarnya dikutip Sabtu (18/1/2025).
Ia menambahkan bahwa hasil Rakorbang akan dibahas lebih lanjut di kantor kelurahan untuk menentukan skala prioritas pembangunan agar ke depan menjadi semakin baik.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Padang, Indra Guswardi, yang turut hadir dalam Rakorbang tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan prioritas yang akan diajukan kelurahan pada Musrenbang tingkat kecamatan.
Ia menekankan bahwa banyak usulan yang masuk berkaitan dengan perbaikan jalan, drainase, dan pengadaan becak motor sampah untuk penguatan LPM.
“Banyak sekali usulan warga, namun dari Rakorbang diambil yang menjadi skala prioritas untuk kita teruskan ke Musrenbang Kecamatan. Dewan juga akan mengawal segala usulan hingga Musrenbang kecamatan nantinya,” kata Indra Guswardi.
Lebih lanjut, Indra Guswardi menjelaskan bahwa usulan yang tidak masuk dalam skala prioritas Rakorbang tetap akan diupayakan pengawalannya melalui reses anggota DPRD.
“Dewan akan mengawal apa yang tidak ada dalam Rakorbang untuk kemudian dibawa ke dalam reses DPRD untuk dijadikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pencuri di Rumah Warga di Ujung Tanah Gurun Laweh
Rakorbang ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain perwakilan dari Kecamatan Lubuk Begalung, anggota DPRD Kota Padang, pengurus LPM, perwakilan RW dan Rukun Tetangga (RT), pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. [*/hdp]