Pansus Covid-19 Usir Sejumlah Pejabat Sumbar saat Rapat dengan BNPB Bahas Dugaan Istri Kepala BPBD Terlibat Penyelewengan Dana Rp49 Miliar

Berita Sumbar hari ini: Sejumlah pejabat Sumbar diusir saat rapat bersama BNPB terkait dugaan penyelewengan dana Rp49 miliar.

Sejumlah pejabat Sumbar mengikuti rapat bersama BNPB di Jakarta, Senin (23/2/2021). [Foto: Ist]

Berita Sumbar hari ini: Sejumlah pejabat Sumbar diusir saat rapat bersama BNPB terkait dugaan penyelewengan dana Rp49 miliar.

Padang, Padangkita.com - Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumatra Barat (Sumbar) mengusir sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar saat rapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Senin (23/2/2021).

"Ada lima sampai tujuh orang yang diminta keluar atas kesepakatan kawan-kawan dari Pansus (Panitia khusus). Di antaranya ada Inspektorat, Balitbang, dan Bakeuda," ujar Wakil Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumbar Nofrizon saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Selasa (23/2/2021).

Dia menuturkan sejumlah pejabat OPD Pemprov Sumbar tersebut diusir karena tidak termasuk pihak yang diundang dalam rapat. Pansus Covid-19 Sumbar meminta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman untuk hadir dalam rapat di Kantor BNPB tersebut.

"Namun ternyata sampai di sana banyak kepala OPD. Ini kan mereka tidak diundang. Untuk itu, kami minta mereka keluar," jelasnya.

Nofrizon menambahkan Pansus Covid-19 DPRD Sumbar bertemu dengan BNPB untuk mengetahui mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam masa tanggap darurat.

Berita Sumbar hari ini: Sejumlah pejabat Sumbar diusir saat rapat bersama BNPB terkait dugaan penyelewengan dana Rp49 miliar.

Sejumlah pejabat Sumbar mengikuti rapat bersama BNPB di Jakarta, Senin (23/2/2021). [Foto: Ist]

Rombongan Pansus diterima oleh  tiga pejabat eselon I BNPB. Setelah sejumlah pejabat OPD diminta keluar, Pansus melanjutkan rapat dengan pihak BNPB.

Pansus Covid-19 DPRD Sumbar bertemu dengan BNPB menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19.

Dia menyampaikan BPBD Sumbar mendapatkan anggaran Rp150 miliar untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Namun berdasarkan LHP BKP, ada indikasi penyalahgunaan dana sebesar Rp49 miliar. Indikasi penyalahgunaan tersebut berkaitan dengan pengadaan hand sanitizer.

Penyedia barang tersebut ada 11 perusahaan. Pansus telah menanyakan ke perusahaan tersebut dari mana dapat proyek pengadaan hand sanitizer. Perusahaan-perusahaan itu menjawab dari istri Kepala BPBD Sumbar.

Baca juga: Korupsi Membudaya dalam Sistem Birokrasi di Sumbar?

"Katanya dari istri Kepala BPBD Sumbar. Dari hal tersebut, isteri dan anak keluarga Kepala BPBD Sumbar ikut dalam pengelola dana itu. Itu dari LHP BKP lho. Makanya DPRD melakukan konsultasi dengan BNPB," terang Nofrizon. [pkt]


Baca berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Bantah Bekingi Oknum Anggota DPRD Jatim, Ketua KPK Minta Penyidik segera Proses Kasus
Bantah Bekingi Oknum Anggota DPRD Jatim, Ketua KPK Minta Penyidik segera Proses Kasus
Gubernur Mahyeldi Sorot Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan Tindak Korupsi
Gubernur Mahyeldi Sorot Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan Tindak Korupsi
Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Sumatera Barat Rilis Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024