Painan, Padangkita.com – Selama pandemi Covid-19 terjadi penurunan jumlah kriminalitas atau kejahatan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Kapolres Pessel, AKBP Cepi Noval menyebut jumlah kasus kriminalitas pada bulan Maret 2020 sebanyak 60 kasus.
Sementara itu, pada bulan April 2020 tercatat sebanyak 55 kasus. Jumlah itu turun sebanyak 5 kasus.
"Ya, memang terjadi penurunan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pessel," ujar Cepi kepada wartawan di Painan, Selasa (12/5/2020).
Cepi menjelaskan, walaupun terjadi penurunan kasus, bukan berarti tidak ada kegiatan di masing-masing jajaran. Saat ini, kata Cepi, pihaknya telah mengintruksikan Satresnarkoba untuk melaksanakan kegiatan di lapangan.
"Dengan Kasat Narkoba baru, kita berharap peredaran Narkoba dapat diminimalisir," ujarnya.
Sementara pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kata Cepi, Polres Pessel juga ikut melakukan pengecekan di sejumlah pos cek poin di perbatasan-perbatasan Pessel.
Baca juga: 43 Pejabat Eselon IV Pemko Padang Dilantik
Selain itu, Polres juga telah melakukan tindakan, memerintahkan kendaraan putar balik karena tak mematuhi aturan saat masuk ke wilayah Pessel.
Cepi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan kejahatan di masa pandemi Covid-19.
Di samping itu, juga meminta masyarakat untuk terus menaati kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kita minta masyarakat jangan mudik dulu. Mari kita sama-sama mengikuti imbauan pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini ." [*/ryo]