'Pakuak' Pengujung, Enam Tukang Parkir Diangkut Polsek Padang Barat 

'Pakuak' Pengujung, Enam Tukang Parkir Diangkut Polsek Padang Barat 

Enam juru parkir di Muaro Lasak, Pantai Padang diamankan Polsek Padang Barat. [Foto : Polsek Padang Barat]

Padang, Padangkita.com - Polsek Padang Barat Polresta Padang menertibkan 6 orang juru parkir liar yang meminta uang parkir yang 'memakuak' pengujung atau meminta tarif tidak sesuai aturan di kawasan Muaro Lasak, Kamis (27/4/2023).

Kapolsek Padang Barat Kompol Gusdi mengungkapkan, 6 pelaku yang diamankan tersebut bukan hanya warga Padang barat tapi juga warga kecamatan lain di Kota Padang ini.

"Juru parkir ini kita tertibkan karena banyaknya laporan masyarakat bahwasanya petugas parkir liar ini meminta uang parkir tidak sesuai dengan ketentuan dan sangat meresahkan" kata Kapolsek Padang Barat dikutip Jumat (28/4/2023)

Lebij lanjut Kapolsek mengatakan enam pelaku yang ditertibkan tersebut masing-masing berinisial AF, AH, SN, MI, YS dan HBA.

Kapolsek Padang Barat Kompol Gusdi menambahkan, para juru parkir liar tersebut memungut biaya di lokasi parkir tanpa memiliki surat keterangan atau izin dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan.

"Dari tangan para pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 353 ribu," ujar Kapolsek Padang Barat.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan membuat laporan jika mengetahui kejadian atau menjadi korban dari para pelaku premanisme untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pariwisata Padang Arfian mengatakan selama libur lebaran layanan hotline Pariwisata menerima satu laporan pengaduan dari wisatawan.

"Ya ada satu laporan masuk terkait pedagang di Muaro Lasak. Pengunjung melaporkan bahwa kesulitan mencari parkir karena jika ingin berhenti di sana mesti belanja. Ini sudah kita tanggapi dengan meminta nama kafe serta lokasi pedagang untuk segera ditindaklanjuti, " terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pengujung tersebut mengadukan bahwa biaya parkir di Muaro Lasak mencapai Rp10 ribu per mobil dan tidak mendapatkan karcis.

"Terkait hal tersebut kita langsung berkoordinasi dengan Saber Pungli dan pihak Polsek Padang Barat. Alhamdulillah, langsung ditindaklanjuti," sambungnya.

Baca JugaBerkah Ramadan, Sejumlah Juru Parkir di Padang Terima Bantuan Bahan Makanan 

Pihaknya juga bersyukur kondisi liburan lebaran di Kota Padang cukup kondusif dan aman, bahkan para perantau yang datang cukup terhibur dengan acara yang diselenggarakan Pemko Padang. [*/hdp]

Baca Juga

Lakukan Pungli di Jembatan Siti Nurbaya, Seorang Pengepul Karah Diamankan
Lakukan Pungli di Jembatan Siti Nurbaya, Seorang Pengepul Karah Diamankan
Petugas Pengamanan Pam Pantai Padang Amankan Dua Remaja Pelaku Pungli
Petugas Pengamanan Pam Pantai Padang Amankan Dua Remaja Pelaku Pungli
Ini Pemalak Berkedok Parkir di Pantai Padang yang Mengincar Wisatawan dari Luar Sumbar
Ini Pemalak Berkedok Parkir di Pantai Padang yang Mengincar Wisatawan dari Luar Sumbar
Polsek Padang Utara Ringkus Pelaku Pemalakan kepada Pedagang Karangan Bunga 
Polsek Padang Utara Ringkus Pelaku Pemalakan kepada Pedagang Karangan Bunga 
Meresahkan Pengujung, Polisi Amankan Seorang Tukang Parkir di Taman Digital Padang Utara 
Meresahkan Pengujung, Polisi Amankan Seorang Tukang Parkir di Taman Digital Padang Utara 
Polsek Koto Tangah Amankan Dua Tukang Parkir Liar di Gerai Mixue Simpang Damri 
Polsek Koto Tangah Amankan Dua Tukang Parkir Liar di Gerai Mixue Simpang Damri