Padang Panjang, Padangkita.com - Kantor Wilayah (Kanswil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang berhasil menjalankan program INTIP (Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah).
Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Sumbar Upik Suryati didampingi Kepala Seksi Penilaian Tanah, Ricki Novaldi mengatakan bahwa Kota Panjang merupakan pionir dan kota pertama di Sumbar yang berhasil menjalankan program INTIP tersebut.
"Kota Padang Panjang menjadi pilot project program INTIP dan daerah ini berhasil menjalankan program tersebut," katanya, Rabu (8/7/2020).
Dirinya menjelaskan program INTIP merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diamanahkan kepada BPN Provinsi Sumbar sejak tahun 2019.
Kanwil BPN Provinsi Sumbar pun memilih Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang untuk program INTIP pertama di Sumbar kemudian menyusul Kecamatan Padang Panjang Timur pada tahun 2020.
"Padang Panjang dipilih karena pengelolaan asetnya sudah tertata dengan baik meski demikian administrasi pertanahannya perlu juga dipikirkan. Dan kami bersyukur program ini sukses untuk dua tahun," tambahnya.
Baca juga: Sekolah di Padang Panjang Tidak Boleh Fasilitasi Kebutuhan Siswa Baru
Dirinya berharap setelah terselenggaranya program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah ini, diharapkan Pemko Padang Panjang dapat menjaga aset dan semuanya sudah terdaftar menjadi sertifikat.
"Karena hasil dari Inventarisasi itu masih terdapat aset di Kota Padang Panjang yang belum terdaftar. Dan ada juga aset yang sudah terdaftar tetapi belum atas nama Pemko Padang Panjang," pungkasnya. [*/abe]