Padang Ekspres dan Dinas Perdagangan Kota Padang Gelar Pasar Murah Senin Besok

Padang Ekspres dan Dinas Perdagangan Kota Padang Gelar Pasar Murah Senin Besok

Padang Ekspres dan Dinas Perdagangan Kota Padang akan menggelar pasar murah Senin (14/1/2022). [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com – Untuk membantu menstabilkan harga kebutuhan pokok, Padang Ekspres bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Kota Padang menggelar pasar murah pada Senin (24/1/2022).

Pasar murah akan dimulai pukul 09.00 hingga pukul 16.00 di halaman Gedung Graha Pena Padang Ekspres, Jalan Adinegoro Nomor 17-A, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Kototangah, Kota Padang.

Kegiatan ini rencananya akan dibuka Wali Kota Padang, Hendri Septa.

”Ini bagian dari aksi sosial dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Harian Padang Ekspres yang diperingati setiap tanggal 25 Januari,” ujar Direktur Padang Ekspres Mhd Nazir Fahmi didampingi Direktur Online Padek.co Heri Sugiarto dan Ketua Panitia Pelaksana HUT ke-23 Padang Ekspres, Rommi Delfiano.

Dengan adanya kegiatan ini, Nazir mengharapkan, masyarakat khususnya yang berdomisili di  Kelurahan Lubuk Kuaya, Kecamatan Kototangah dan Kota Padang pada umumnya bisa terbantu dalam memenuhi berbagai barang kebutuhan pokok dengan harga murah.

”Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sektor dan berpotensi menurunkan daya beli masyarakat jika harga sembako tinggi. Jadi, kita support pemerintah dan masyarakat dalam stabilitas harga di pasaran,” jelas Nazir.

Ia mengimbau warga yang datang ke pasar murah menerapkan protokol kesehatan. [*/pkt]

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali