Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Alek Pacu Jawi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2020.
Batusangkar, Padangkita.com - Tradisi alek pacu jawi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada pemerintah pusat, akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2020, bersama delapan tradisi lainnya di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi juga telah menyerahkan sertifikat penetapan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut kepada Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian dalam Rakor Pemerintahan Provinsi dengan kabupaten dan kota se-Sumbar di Hotel Kryad Bumi Minang Padang, Rabu (24/03/2021).
"Alhamdulillah dengan penetapan ini merupakan hasil yang tentunya usaha dan kerja keras serta upaya seluruh pihak terkait dan masyarakat,” ujar Richi, Jumat (26/3/2021).
Lebih lanjut, Richi mengatakan, pengakuan ini hendaknya menjadi awal dan momentum bagi Pemkab melalui dinas terkait dan juga penggiat wisata ataupun generasi muda untuk melahirkan inovasi dalam pengemasan alek nagari ini untuk lebih dilirik dan semakin diminati wisatawan daerah, nasional hingga mancanegera.
Kendati demikian, kata Richi, mengingat masih Pandemi Covid-19, maka alek nagari Pacu Jawi ataupun kegiatan kepariwisataan lainnya termasuk kegiatan kemasyarakatan, diharapkan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
"Kesehatan masyarakat lebih utama jadi perhatian, jadi kita tidak ingin tanpa disiplin prokes akan terjadi ancaman klaster penyebaran Covid-19. Seperti beberapa waktu lalu, walau izin awalnya sudah dikeluarkan untuk Pacu Jawi, namun karena dinilai potensi penyebaran Covid-19 relatif besar, makanya izinnya dicabut untuk sementara waktu dan gelaran berikutnya dihentikan," jelas Richi.
Lalu, Richi juga berharap seluruh lapisan masyarakat untuk tetap komit dan disiplin dalam menerapkan Prokes, sehingga semakin meminimalisir penyebaran Covid-19, sehingga Tanah Datar bisa bebas dari Covid-19.
"Mari kita patuhi anjuran pemerintah dengan imbauan 3 M-nya dan juga turut melaksanakan serta menyukseskan vaksinasi agar tercipta masyarakat yang kuat imunnya atau herd immunity," paparnya.
Kemudian, Richi juga mengharapkan agar Tanah Datar yang kaya akan tradisi, adat dan budaya terus digali, serta dapat diusulkan seperti halnya pacu jawi sebagai upaya melestarikan adat budaya untuk menjadi nilai tambah peningkatan ekonomi masyarakat.
Diketahui, selain alek pacu jawi, juga ada beberapa tradisi lain yang ditetapkan sebagai warisan budaya di Sumbar, yaitu Basafa (Kabupaten Padang Pariaman), Marosok (Kabupaten Sijunjung), Uma (Kabupaten Mentawai), Tari Balanse Madam (Kota Padang), Pacu Itiak (Kota Payakumbuh), Mato (Provinsi Sumatera Barat) dan Baju Kurung Basiba (Provinsi Sumatera Barat). [zfk]