Operasi Yustisi di Tiga Kecamatan di Pessel, 235 Pelanggar Tak Bermasker Disanksi Kerja Sosial

Padangkita.com: Perda AKB Pesisir Selatan, Berita Pesisir Selatan, Berita Sumbar Terbaru

Seorang pelanggar protokol kesehatan di Pesisir Selatan dihukum membersihkan jalan. [Foto: Ist]

Painan, Padangkita.com – Tim gabungan penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terus gencar melakukan operasi yustisi.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pessel, Dailipal mengatakan, pada Kamis (12/11/2020) tim gabungan melakukan operasi yustisi di tiga kecamatan yaitu, Lunang, Basa Ampek Balai Tapan dan Pancung Soal.

Total pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi di tiga kecamatan tersebut sebanyak 235 orang. Dengan rincian, Lunang sebanyak 67 orang, Basa Ampek Balai Tapan 86 orang dan Pancung Soal 82 orang.

Pelanggar protokol kesehatan itu langsung diberi sanksi sesuai Perda AKB yaitu, berupa sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

"Sebelumnya, tim mendata pelanggar protokol kesehatan, dan yang bersangkutan juga diberikan satu buah masker. Selanjutnya, pelanggar menandatangani dokumen bukti pelanggaran," ungkap Dailipal yang juga Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19 Pessel.

Dailipal mengatakan, hingga kini masih banyak dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker ketika ke luar rumah. Sementara pengguna jalan juga tidak disiplin memakai masker, dengan alasan kesulitan bernapas dan lupa membawa masker.

Terkait hal itu, kata dia, memang perlu edukasi terus menerus kepada masyarakat tentang AKB sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan Covid- 19.

Baca juga: ASN dan Tenaga Medis di Pesisir Selatan Tak Patuhi Protokol Kesehatan Disanksi Bersihkan Pasar

"Masyarakat diimbau agar selalu menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," ucapnya. [pkt]


Baca berita Pesisir Selatan terbaru, berita Sumbar terbaru dan berita Virus Corona (Covid-19) terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Bukan Padang, Medan Apalagi Palembang, Ternyata Ini Kota Terbaik dalam Penanganan Covid di Sumatra 
Bukan Padang, Medan Apalagi Palembang, Ternyata Ini Kota Terbaik dalam Penanganan Covid di Sumatra 
Andre Rosiade Dorong lagi Rapat Gabungan DPR soal 3,2 Juta Dosis Vaksin Gotong Royong
Andre Rosiade Dorong lagi Rapat Gabungan DPR soal 3,2 Juta Dosis Vaksin Gotong Royong
Cegah Covid-19 Melonjak lagi, Puan Kembali Ingatkan Tingkatkan Cakupan Booster
Cegah Covid-19 Melonjak lagi, Puan Kembali Ingatkan Tingkatkan Cakupan Booster
Relawan Vaksin Covid-19 meninggal
32 Ribu Nakes di Sumbar Bakal Dapat Vaksin Dosis Keempat
Puan Maharani Dukung Ibu-ibu yang beri Anak ASI Ekslusif Meskipun Positif Covid
Puan Maharani Dukung Ibu-ibu yang beri Anak ASI Ekslusif Meskipun Positif Covid