Berita Agam hari ini dan berita Sumbar hari ini: Satgas Covid-19 Agam klaim kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Prokes kembali terlihat di tengah masyarakat
Lubuk Basung, Padangkita.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Agam mengeklaim kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) kembali terlihat di tengah masyarakat, seperti halnya di Pasar Padang Lua, Kecamatan Banuhampu.
Anggota Pusdal Ops BPBD Agam, Sri Mahyuni mengatakan petugas melakukan operasi yustisi untuk memantau masyarakat dalam mematuhi prokes pada masa pandemi Covid-19 ini. Dalam operasi tersebut ia menyatakan rata-rata pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli sudah disiplin menerapkan prokes, meski ada sebagian kecil yang masih abai.
Ia menambahkan dari awal pelaksanaan operasi yustisi yang dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga siang harinya hanya dua orang yang terjaring.
“Dalam operasi ini tim gabungan hanya menemukan dua orang pengunjung pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama tidak pakai masker,” katanya, Selasa (4/5/2021).
Para pelanggar prokes tersebut datanya dimasukan ke aplikasi Sipelada. Mereka pun diberikan pilihan sanksi berupa kerja sosial atau denda.
“Kedua orang tersebut melakukan pelanggaran pertama dengan pemberian sanksi sosial atau denda,” sebutnya.
Namun, setelah diberikan pilihan pemberian sanksi, pelanggar memilih untuk membayar denda masing-masingnya Rp100 ribu. Hasil denda itu dimasukkan dalam kas daerah.
Baca Juga: 5 Ekor Buaya Muncul di Daratan dan Berjemur di Tiku Agam, BKSDA: Hewan Itu Berada di Area Konservasi
Operasi ini diikuti langsung oleh Sekdakab Agam, Martias Wanto dengan tim terlibat seperti BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Polri, TNI, camat, wali nagari dan pengurus pasar. [*/abe]