Operasi Pekat di Limapuluh Kota, Polres Amankan 8 Pejudi di 3 Kecamatan

Padangkita.com: Berita Hari Ini - Operasi Pekat di Limapuluh Kota, Polres Amankan 8 Pejudi di 3 Kecamatan, Sumbar, sumatra barat terbaru

Polres Limapuluh Kota tangkap 8 pejudi di 3 kecamatan (Foto: Ist)

Berita Limapuluh Kota terbaru dan berita Sumbar terbaru: Operasi pekat oleh jajaran Polres Limapuluh Kota tangkap 8 pejudi di 3 kecamatan

Sarilamak, Padangkita.com - Polres Limapuluh Kota benar-benar menabuh genderang perang terhadap penyakit masyarakat (pekat). Buktinya, dalam tempo 20 hari terakhir, sudah 8 pejudi yang ditangkap di 3 kecamatan.

"Penangkapan 8 pejudi di 3 kecamatan ini, tidak terlepas dari informasi warga. Operasi pekat seperti ini akan terus kami lakukan sebagai wujud komitmen Polres Limapuluh Kota dalam memerangi pekat," kata  Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso didampingi Wakapolres Kompol Erfizal, dan Kasat Reskrim AKP Nofrizal Chan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Menurut AKP Nofrizal Chan, kedelapan pejudi yang ditangkap Tim Operasional (Opsnal) Satreskrim  Polres Limapuluh Kota dalam 20 hari terakhir, sudah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota. Mereka merupakan warga dari tiga jorong berbeda di tiga nagari dan tiga kecamatan berbeda pula.

Meliputi, Jorong Baruah Gunuang 1, Nagari Baruah Gunuang, Kecamatan Bukikbarisan. Kemudian, Jorong Lubuak Aua, Nagari  Koto Tinggi,  Kecamatan Gunuang Omeh. Selanjutnya Jorong Simpang Tiga Kenanga, Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka.

Di Baruah Gunuang, tepatnya di sebuah warung depan kantor wali nagari setempat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota pada Selasa (22/9/2020) pukul 01.30 WIB, menangkap tiga warga yang diduga terlibat permainan judi jenis koa.

Baca Juga: Jalan Sumbar-Riau Longsor di Aia Putiah Limapuluh Kota, Arus Lalu Lintas Masih Buka Tutup

"Ketiganya berinisial IJ alias JN, 46 tahun. Kemudian, HI alias EI, 32 tahun, dan JHP alias PA, 25 tahun," kata Nofrizal Chan.

Sedangkan di Jorong Lubuak Aua, Nagari  Koto Tinggi, Polres Limapuluh Kota pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 01.45 WIB, menangkap empat warga yang diduga terlibat permainan judi song.

"Mereka berinisial MR, 30 tahun dan RMY, 29 tahun. Kemudian, BS, 23 tahun, dan UJG, 59 tahun," tukuk Nofrizal Chan.

Baca Juga: Polres Payakumbuh Ringkus Polwan Gadungan Usai Tipu 4 Korban, Begini Modusnya

Sementara di Jorong Simpang Tiga Kenaga, Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, tim Opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota  pada  Kamis malam lalu (3/9/2020), juga menangkap seorang penjual togel online. "Pejudi togel yang ditangkap itu  berinisial SPR, laki-laki 54 tahun," ujar Nofrizal Chan.

Mantan Kasat Narkoba Polres Bukittinggi ini menyebut, penangkapan kedelapan pejudi ini seluruhnya atas informasi masyarakat. Meski barang-bukti sedikit atau kecil, namun kasus ini tetap diproses, karena praktik judi di tiga nagari itu diduga sudah meresahkan masyarakat setempat.

"Kedelapan warga itu diduga dengan sengaja melawan hukum mengadakan dan atau ikut serta dalam permainan judi di jalan umum, pinggir jalan umum, atau tempat yag dapat dikunjungi khalayak ramai. Mereka dapat dijerat melanggar Pasal  303 jo Pasal 303 ayat (1) KUHP." [pkt]


Baca berita Limapuluh Kota terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Penjambret Kalung Pemilik Warung di Kupitan Kabur dengan Toyota Avanza BA 1469 BM
Penjambret Kalung Pemilik Warung di Kupitan Kabur dengan Toyota Avanza BA 1469 BM
Polresta Padang Bekuk Pencuri Sepeda Motor, Tato di Dadanya Curi Perhatian
Polresta Padang Bekuk Pencuri Sepeda Motor, Tato di Dadanya Curi Perhatian
Padang, Padangkita.com - Seratusan kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat sepanjang tahun 2021 ini.
Penganiayaan Emak-emak di Bayang, Leher Dicekik lalu Kepala Dibenturkan ke Lantai
Kasus Penipuan Modus ‘Hipnotis’ Melibatkan Suami Istri Asal Iran Berakhir Damai
Kasus Penipuan Modus ‘Hipnotis’ Melibatkan Suami Istri Asal Iran Berakhir Damai