Ombudsman Sumbar Turun Tangan, Kasus Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin Terancam Malpraktik

Ombudsman Sumbar Turun Tangan, Kasus Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin Terancam Malpraktik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com – Kasus meninggalnya Desi Erianti, warga Padang yang diduga mengalami penolakan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Kota Padang, kini menjadi sorotan tajam.

Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat telah menyatakan akan menyelidiki insiden tragis ini, menyusul wafatnya almarhumah di Rumah Sakit Siti Rahmah pada Jumat, 31 Mei 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa Desi Erianti. "Kami turut berduka cita dan mendoakan agar almarhumah diterima di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran," ungkap Adel dalam keterangannya dikutip Minggu (1/6/2025).

Meski mengakui bahwa penetapan status kegawatdaruratan pasien adalah wewenang penuh dokter, Adel menemukan adanya kejanggalan berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh keluarga korban. Kejanggalan ini, menurutnya, perlu ditelusuri lebih lanjut secara komprehensif.

"Mengingat pasien akhirnya dilarikan ke IGD RS Siti Rahmah namun nyawanya tidak tertolong, maka perlu diperiksa Standar Operasional Prosedur (SOP) tindakan dan pemeriksaan yang dilaksanakan dokter jaga IGD RSUD Rasidin," tegas Adel.

Ia menekankan bahwa seharusnya tanda vital pasien diperiksa secara menyeluruh oleh tenaga medis. Hasil pemeriksaan tersebut yang akan menjadi dasar penentuan kondisi darurat pasien, serta kelayakan tanggungan melalui Kartu Indonesia Sehat atau BPJS Kesehatan.

Ombudsman Sumatera Barat secara resmi meminta Komite Medis RSUD Rasidin untuk segera melaksanakan pemeriksaan internal terkait prosedur penanganan pasien oleh dokter jaga IGD. Adel memperingatkan bahwa audit tersebut harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

"Apabila pemeriksaan tidak dilakukan dengan baik, tentunya permasalahan ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit," katanya, menyoroti dampak serius jika kasus ini tidak ditangani secara transparan.

Adel juga menyoroti ironi di balik kejadian ini. Kasus dugaan penolakan pasien ini muncul tak lama setelah Wali Kota Padang mencanangkan program 100 hari kerja yang salah satunya adalah program pengobatan gratis bagi warga Kota Padang.

Sebagai lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan layanan publik, termasuk layanan kesehatan dasar, Ombudsman Sumatera Barat berkomitmen akan melakukan investigasi menyeluruh atas permasalahan ini.

"Kami akan memastikan prosedur dan SOP internal di rumah sakit berjalan sesuai ketentuan, termasuk pemeriksaan yang dilakukan komite medis rumah sakit," ujarnya.

Tak hanya itu, Adel memperingatkan konsekuensi serius jika hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran SOP. "Jika terbukti SOP tidak dijalankan dengan benar, maka kasus ini tidak hanya dikategorikan sebagai maladministrasi. Dari aspek medis, dugaan tersebut dapat berkembang menjadi kategori malpraktik," pungkas Adel.

Ia menambahkan bahwa jika hal tersebut terjadi, tidak menutup kemungkinan keluarga pasien akan melaporkan dan membawa permasalahan ini kepada Majelis Kode Etik Kedokteran, membuka peluang proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin, DPRD Padang Panggil Dirut RSUD dan Dinas Kesehatan

Kasus Desi Erianti menjadi pengingat penting bagi seluruh fasilitas kesehatan tentang urgensi pelayanan yang profesional, transparan, dan berpihak pada keselamatan pasien. [*/hdp]

Baca Juga

Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin, DPRD Padang Panggil Dirut RSUD dan Dinas Kesehatan
Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin, DPRD Padang Panggil Dirut RSUD dan Dinas Kesehatan
Wali Kota Fadly Amran Selidiki Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin Padang
Wali Kota Fadly Amran Selidiki Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Rasidin Padang
Pastikan PKL Tertampung dan Pasar Tertib, Sekda Padang Dampingi Ombudsman Tinjau Pasar Raya Fase VII
Pastikan PKL Tertampung dan Pasar Tertib, Sekda Padang Dampingi Ombudsman Tinjau Pasar Raya Fase VII
Padang Adopsi AI untuk Layanan Publik, Gandeng Ombudsman RI Perkuat Pengawasan
Padang Adopsi AI untuk Layanan Publik, Gandeng Ombudsman RI Perkuat Pengawasan
Ratusan Ijazah Siswa di Sumbar Tertahan di Sekolah, Ombudsman RI Turun Tangan
Ratusan Ijazah Siswa di Sumbar Tertahan di Sekolah, Ombudsman RI Turun Tangan
Gubernur Sumbar Dorong Masyarakat Mengadu ke Ombudsman soal Pelayanan Publik
Gubernur Sumbar Dorong Masyarakat Mengadu ke Ombudsman soal Pelayanan Publik