Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ombudsman Sumbar menyayangkan lemahnya penegakan Perda AKB
Padang, Padangkita.com – Kasus Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) terus melonjak sejalan dengan banyaknya muncul klaster baru.
Terkait hal ini, Ombudsman Perwakilan Sumbar menyayangkan lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Ombudsman tentu menyayangkan pemerintah yang harus menuai hasil dari keabaian terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Sumbar pertama yang punya Perda, tapi tampak penegakan Perda masih lemah," ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani saat dihubungi Padangkita.com via pesan Whatsapp, Rabu (27/3/2021).
Semakin meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar, kata Yefri, juga menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melakukan pencegahan seolah-olah Covid-19 ini tidak lagi menjadi persoalan.
"Padahal, sudah diberikan pemahaman yang terus-menerus terkait kondisi dan berbagai masalah yang harus ditanggulangi," jelasnya.
Oleh karena itu, terang Yefri, saat ini, pemerintah perlu memastikan kembali berbagai upaya penguatn komitmen bersama untuk penanganan Covid-19, mulai dari mengembangan rencana pada tahap pencegahan hingga penanganan.
"Penegakan aturan menjadi bagian penting. Seluruh penyelenggara pelayanan publik di Sumbar harus menjadi contoh untuk pencegahan penyebaran Covid-19," sampainya.
Sementara itu, terkait adanya sekolah-sekolah di Sumbar yang menjadi klaster penyebaran Covid-19, Ombudsman mengingatkan tes swab PCR perlu dilakukan kepada seluruh warga sekolah. Pihak sekolah juga harus menutup sementara pembelajaran tatap muka, dan menggantikannya dengan sistem pembelajaran daring.
"Sekolah-sekolah yang bersifat boarding atau asrama perlu menyiapkan ruang atau bangunan isolasi mandiri jika diperlukan dengan pengawasan ketat dari dinas kesehatan setempat," ucapnya.
Selain itu, dengan kasus positif Covid-19 di Sumbar yang semakin meningkat, maka sistem pembelajaran tatap muka perlu dievaluasi dari waktu ke waktu.
"Saat ini angka positif Sumbar semakin meningkat tentu perlu mengubah kebijakan segera sesuai kondisi lokal. Barangkali sekolah daring perlu dilakukan kembali. Kemudian memastikan vaksin bagi tenaga pendidik dan pelajar yang harus menjalankan sistem tatap muka dan boarding," sebut Yefri.
Sebelumnya Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, dr Andani Eka Putra mengatakan Sumbar mengalami kondisi terburuk sejak pandemi Covid-19.
Hal itu karena Positivity Rate (PR) atau perbandingan kasus yang diperiksa dengan hasil positif Covid-19 di provinsi ini sangat tinggi yaitu 17,6 persen. Dari 2.493 sampel yang diperiksa, ditemukan 430 kasus positif Covid-19.
Baca juga: Sumbar Alami Kondisi Terburuk Pandemi Covid-19, Ini Saran Andani untuk Pemerintah Daerah
"Ini adalah kondisi terburuk sejak era pandemi, mengingat jumlah testing yang sudah banyak, 2.493 sampel, namun PR tinggi, yaitu 430 kasu positif atau PR 17,6 persen," ujarnya. [pkt]