OJK Sumbar Pantau Penyelesaian Kasus Dugaan Pembobolan Uang Nasabah Bank Nagari

OJK Sumbar Pantau Penyelesaian Kasus Dugaan Pembobolan Uang Nasabah Bank Nagari

Ilustrasi pembobolan uang nasabah. [Sumber: Pixabay.com]

Padang, Padangkita.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat (Sumbar) telah menerima laporan soal dugaan pembobolan uang nasabah Bank Nagari.

"Saya sudah dapat informasi mengenai nasabah Bank Nagari terkait pembobolan. Kita sudah dilaporkan lewat email dari Bank Nagari (terkait itu)," ujar Kepala OJK Sumbar, Yusri saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Jumat (6/5/2022).

Dia menuturkan, pihaknya akan terus memantau dan memonitor penyelesaian kasus tersebut oleh Bank Nagari.

Yusri menduga kasus itu disebabkan karena skimming atau penduplikasian data nasabah oleh pihak luar untuk dibobol.

Modusnya menggunakan alat skimmer untuk mengincar data pengguna ATM. Para pelaku biasanya bakal menaruh kamera sangat kecil seukuran mata nyamuk untuk mencuri data nasabah tersebut di kartu ATM.

"Kamera itu ditaruh di dekat keypad ATM. Ketika ada nasabah yang memasukkan nomor PIN, maka akan direkam (oleh pelaku). Jika sudah direkam, dengan mudah duit nasabah dicuri," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada jika bertransaksi di ATM. Masyarakat diminta untuk melaporkan hal yang mencurigakan di ATM.

Pun, ketika memasukkan PIN di ATM, nasabah diminta untuk menutupnya dengan tangan untuk mencegah skimming terjadi. "Atau kalau tidak jangan bertransaksi di sana (di ATM itu). Cari tempat lain," sebut Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Bank Nagari masih menyelidiki informasi terkait dugaan pembobolan uang nasabah. Nasabah yang merasa uangnya berkurang atau tidak sesuai dengan transaksi yang dilakukan untuk segera melapor.

Baca Juga: Terkait Dugaan Pembobolan Uang Nasabah, Bank Nagari: Masih Kita Selidiki

"Kami di satu sisi sifatnya masih menampung keluhan. Kita selidiki dulu kebenarannya. Kita masih pendataan," ujar Intan Evannita Evandry selaku Humas, Publikasi, dan Perlindungan Konsumen Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, saat dihubungi Padangkita.com via telepon. [fru]

Baca Juga

Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Bank Nagari Dipercaya Salurkan Kredit SIMAMAK: 12 Bulan Bunga Disubsidi Pemprov Sumbar
Bank Nagari Dipercaya Salurkan Kredit SIMAMAK: 12 Bulan Bunga Disubsidi Pemprov Sumbar
Bank Nagari Bagi-bagi 70 Hadiah: Pajero Sport, Honda Brio hingga Umrah, Cek Cara Dapatkannya!
Bank Nagari Bagi-bagi 70 Hadiah: Pajero Sport, Honda Brio hingga Umrah, Cek Cara Dapatkannya!
Bank Nagari Deteksi 6 Rekening Terkait Aktivitas Judi Online, telah Dilaporkan ke PPATK
Bank Nagari Deteksi 6 Rekening Terkait Aktivitas Judi Online, telah Dilaporkan ke PPATK
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat
Prestasi Bank Nagari di BSEA 2024: Layanan Mesin ATM Ranking 1, Layanan Teller Terbaik 2
Prestasi Bank Nagari di BSEA 2024: Layanan Mesin ATM Ranking 1, Layanan Teller Terbaik 2