Nongkrong di Jalan Chatib Sulaiman Hingga Larut Malam, 6 Pasangan Diangkut Satpol PP Padang 

Nongkrong di Jalan Chatib Sulaiman Hingga Larut Malam, 6 Pasangan Diangkut Satpol PP Padang 

Petugas Satpol PP Padang melakukan pengawasan dan penertiban di ruas jalan Chatib Sulaiman. [Foto : Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com - Dalam rangka meminimalisir terjadinya gangguan trantibum di wilayah Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memperketat pengawasan diseputaran Jalan Protokol Kota Padang, Rabu (31/5/2023) dini hari.

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan pengawasan dilakukan dengan melaksanakan patroli wilayah dan melakukan peneguran terhadap muda-mudi yang masih nongkrong berpasangan hingga larut malam di sepanjang trotoar Jalan Chatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Padang.

"Dini hari tadi ada enam orang pria dan enam orang wanita yang kita amankan ke Mako, diantaranya ada sepasang muda-mudi yang masih duduk-duduk berduaan hingga pukul 03.20 WIB dini hari," terang Kasat.

Lebih lanjut ia mengatakan, sementara lima pasangan lainnya petugas mendapatinya berada di dalam mobil yang sedang terparkir di pinggir Jalan Chatib Sulaiman,

"Dari salah satu mobil, petugas juga menemukan minuman yang mengandung alkohol dan belum habis dikonsumsi," sambungnya.

Berikutnya, 12 orang muda-mudi tersebut beserta minuman sebagai barang bukti dibawa petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang, untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangannya lebih lanjut.

"Mereka semua tidak warga Padang, ada yang dari luar kota Padang. Sementara alasannya kenapa mereka di sana belum bisa kita pastikan, karena masih menunggu hasil pendataan dari PPNS," jelas Kasat.

Terkait hal tersebut, Mursalim berharap kepada masyarakat Kota Padang ataupun warga luar Kota Padang agar tidak menyalahgunakan fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah tersebut, karena bisa menimbulkan gangguan trantibum nantinya.

"Jangan menyalahgunakan fasum yang telah disediakan, apalagi berkeluyuran hingga larut malam atau sampai pagi di sana. Jelas ini telah melanggar norma-norma yang berlaku di minangkabau dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kota Padang," terang Mursalim.

Selain itu, Kasat juga bepesan agar masyarakat yang duduk-duduk di fasilitas umum yang telah dibangun tersebut, agar bisa menjaga keindahan dan kebersihannya.

Baca JugaAntisipasi Balap Liar, Tim Gabungan Pemko Padang Lakukan Pengawasan di Chatib Sulaiman 

"Kita berharap juga agar masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut tidak membuang sampah sembarangan dan tidak merusaknya," pungkasnya. [*/hdp]

Baca Juga

Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh, Petugas Diserang
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh, Petugas Diserang
Razia Bulan Ramadan: Satpol PP Padang Amankan Tuak dari Kedai Kopi
Razia Bulan Ramadan: Satpol PP Padang Amankan Tuak dari Kedai Kopi
Satpol PP Padang Tertibkan Enam Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Tertibkan Enam Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Amankan 4 Orang Pelanggar Trantibum di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Amankan 4 Orang Pelanggar Trantibum di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Fasilitas Umum
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Fasilitas Umum