Nomenklatur Sejumlah OPD Pemprov Sumbar Berubah, Ini Rinciannya

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pelantikan ini merupakan hasil perubahan nomenklatur pada Perda No. 13/2019

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pelantikan ini merupakan hasil perubahan nomenklatur pada Perda No. 13/2019

Padang, Padangkita.com – Sebanyak 169 pejabat telah dilantik Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, kemarin (21/5/2021). Mereka yang dilantik dan dikukuhkan terdiri dari 14 pejabat eselon II dan 155 pejabat eselon III.

Pelantikan ini merupakan hasil perubahan nomenklatur pada Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Barat No. 13/2019 tentang Perubahan atas Perda No. 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatra Barat.

Mahyeldi menjelaskan, ada tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berubah nomenklatur dan satu organisasi perangkat daerah dipecah menjadi dua perangkat daerah yang baru. Perangkat daerah tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang. Kemudian, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air menjadi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi.

Berikutnya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menjadi Satuan Polisi Pamong Praja. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berubah menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Sementara itu, Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Lalu, Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan menjadi Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Sedangkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dibagi lagi menjadi dua yaitu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selanjutnya, menindaklanjuti Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemprov Sumbar menerbitkan Peraturan Gubernur No. 74/2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Barat.

"Sehingga terdapat dua jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Asisten Sekretaris Daerah dan lima Biro yang berubah nomenklaturnya," terangnya.

Gubernur Mahyeldi menyebutkan kedua jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Asisten Sekretaris Daerah adalah Asisten Pemerintah menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat menjadi Asisten Administrasi Umum.

Sementara untuk lima Biro yang berubah nomenklaturnya adalah Biro Pemerintahan menjadi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Rakyat menjadi Biro Kesejahteraan Rakyat.

Kemudian, Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Daerah menjadi Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca juga: Pertama Kali Sejak Jadi Gubernur Sumbar, Mahyeldi Langsung Lantik 169 Pejabat

Selanjutnya, Biro Kerja Sama, Pembangunan dan Rantau menjadi Biro Administrasi Pembangunan. Terakhir, Biro Humas menjadi Biro Administrasi Pimpinan. (pkt)

Baca berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Selamat Tinggal Sumbar! Provinsi Bengkulu Resmi Punya Jalan Tol Duluan
Selamat Tinggal Sumbar! Provinsi Bengkulu Resmi Punya Jalan Tol Duluan
Gubernur Sumbar dan TPID Sepakati 7 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah
Gubernur Sumbar dan TPID Sepakati 7 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah
Serapan Anggaran Rendah, Sekda Kota Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja 
Serapan Anggaran Rendah, Sekda Kota Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja 
Jumlah Penerima Beasiswa LPDP di Sumbar masih Sedikit, Alumni Diminta Gencar Sosialisasi
Jumlah Penerima Beasiswa LPDP di Sumbar masih Sedikit, Alumni Diminta Gencar Sosialisasi
Wisman ke Indonesia Januari-Maret 2023 Capai 2,25 Juta Kunjungan, ke Sumbar Cuma Segini
Wisman ke Indonesia Januari-Maret 2023 Capai 2,25 Juta Kunjungan, ke Sumbar Cuma Segini
Curah Hujan Tinggi, Waspada Longsor di Kawasan Palupuh Jalur Bukittinggi – Medan  
Curah Hujan Tinggi, Waspada Longsor di Kawasan Palupuh Jalur Bukittinggi – Medan