Ngamar dengan Dua Pria, Seorang Wanita Diamankan Satpol PP Padang 

Ngamar dengan Dua Pria, Seorang Wanita Diamankan Satpol PP Padang 

Satpol PP Padang merazia sejumlah penginapan. [Foto : Humas Pol PP]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar pengawasan ke sejumlah penginapan di sejumlah lokasi.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengungkapkan dalam giat tersebut setidaknya dua wanita dan tiga pria terpaksa diangkut ke Mako karena kedapatan di kamar tanpa menunjukan bukti sebagai pasangan suami istri sah.

"Dalam pengawasan Minggu (8/1/2023) malam, dari lima hotel yang dirazia, salah satunya di Kampung Pondok, Padang Barat, petugas masih menemukan pasangan yang bukan suami istri dalam kamar," ujar Kasat, Senin (9/1/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, saat penertiban semalam petugas selain mendapati pasangan didalam kamar, petugas juga menemukan ada satu wanita 'ngamar' bersama dua laki-laki.

"Saat kita tanya apakah mereka satu keluarga, mereka kelihatan gugup dan tidak bisa menunjukkan surat nikahnya," sambung Kasat.

Kasat menjelaskan, dalam upaya menjaga ketertiban dan norma - norma yang berlaku di Kota Padang, pihaknya akan terus aktif melakukan pengawasan kepada tempat -tempat penginapan maupun hotel.

Dirinya menambahkan, mereka yang terjaring, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol PP Kota Padang.

"Kita akan tunggu hasil penyidikan dari PPNS, apabila mereka terbukti berprofesi sebagai PSK, kita akan kirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok namun kalau tidak, maka dilakukan pembinaan bersama pihak keluarga saja," terangnya.

Tidak hanya itu, pelaku usaha penginapan yang diduga telah melanggar operasional yang telah di atur oleh pemerintah Kota Padang juga dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Baca JugaPersonel Satpol PP Padang Selamatkan Nenek Telantar dari Dalam Gorong-gorong 

"Pelaku usaha penginapan tersebut juga kita panggil, untuk dimintai keterangannya oleh PPNS, apabila terbukti melanggar pelaku usaha tersebut akan kita berikan sanksi yang berlaku di Kota Padang," pungkasnya. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Amankan 10 Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Muaro Penjalinan
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Bersihkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batang Arau
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Satpol PP Kota Padang Bentuk Personel Andal Melalui Diksar
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang
Satpol PP Padang Bubarkan Pesta di Batang Arau, Amankan Sejumlah Orang
Pemko Padang Bekali Satlinmas Keterampilan Pertolongan Pertama untuk Tangani Bencana
Pemko Padang Bekali Satlinmas Keterampilan Pertolongan Pertama untuk Tangani Bencana