Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Selebgram transgender Taiwan terancam dapat hukuman antaran mengklaim hamil.
Padangkita.com - Selebgram asal Taiwan Wang Yao terancam mendapat jeratan hukum lantaran mengaku hamil. Hal itu lantaran ia dianggap melakukan kebohongan publik mengenai kehamilannya tersebut.
Wang Yao sendiri diketahui sebagai transgender perempuan. Tentu saja hal itu tak memungkinkan dirinya dapat hamil.
Lantaran hal itu Departemen Kesehatan Kaohsiung, Taiwan mengatakan selebgram transgender itu dapat terjerat hukum. Hukuman itu menyusul klaim Wang Yao terkait kehamilannya yang diduga palsu dilansir dari Asia One Sabtu, (6/3/2021).
Dalam siaran pers belum lama ini, Otoritas kesehatan Taiwan telah mengumpulkan bukti dan pernyataan yang relevan dari Wang Yao.
Sebelumnya melalui akun Instagram miliknya, @wen810615, Wang pernah membagikan foto hasil USG dan rekam medis mengenai kehamilannya itu.
Namun belum lama ini, selebgram tersebut mengaku bahwa dirinya tidak sedang mengandung. Lantaran hal itu otoritas Taiwan akhinta menyelidiki kehamilan palsu selebgram transgender itu.
Dari hasil pemeriksaan, Wang Yao dianggap telah melanggar pasal 63 Undang-Undang pasal Pemeliharaan Tatanan Sosial.
Hal itu lantaran Wang Yao telah menyebarkan desas-desus dengan cara yang cukup untuk merusak atau mengganggu ketertiban dan perdamaian umum.
Atas perbuatannya itu, Wang Yao terancam hukuman penjara tiga hari atau didenda hingga NT$30.000 sekitar Rp15 juta (kurs Rp515).
Kekasih Wang Yao pun ikut memberikan tanggapan terkait kasusu yang menimpa pacarnya itu. pria yang diketahui bernama Teddy itu mengatakan bahwa Wang tidak pernah mengaku memalsukan kehamilannya.
Sebelumnya, selebgram transgender itu sempat mengumumkan kehamilannya di Instagram pada Kamis (18/2/2021) lalu.