Berita Pilkada Sumatra Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pasangan Fakhrizal-Genius mendapat dukungan Nasdem untuk maju di pilkada Sumbar 2020
Padang, Padangkita.com - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi menyusul Partai Golongan Karya (Golkar) untuk mengusung pasangan Fakhrizal-Genius Umar pada Pemilihan Kepala (Pilkada) Sumatra Barat (Sumbar) Desember mendatang. Berarti yang di koalisi Poros Baru, tinggal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Golkar, Nasdem dan PKB, sebelumnya membentuk koalisi Poros Baru untuk mengusung pasangan calon sendiri. Selain Fakhrizal-Genius Umar, ada dua pasangan lainnya yang mendaftar melalui Poros Baru ini, yakni Gusmal-Suherman, Faldo Maldini-Febby Dt Bangso. Selain itu, juga ada calon secara perseorangan yang mendaftar yakni, Fauzi Bahar, Syamsu Rahim dan Aldiansyah Taher.
"Dari Nasdem, surat keputusan (SK) sudah keluar dan diterima tadi pagi. Sebelumnya, kami sudah dapat juga dari Golkar," ujar Wali Kota Pariaman Genius Umar saat dikonfirmasi Padangkita.com via telepon, Rabu (2/9/2020).
Dukungan Nasdem untuk pasangan Fakhrizal-Genius tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Nasdem Nomor 272-Kpts/DPP Nasdem/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G Plate tertanggal 31 Agustus 2020.
Sementara itu, untuk PKB, Genius menyatakan dirinya bersama Fakhrizal sudah melakukan komunikasi politik. "Kita sudah negosiasi alot dengan PKB. Sudah hampir finish. Doakan saja," jelasnya.
Baca Juga: Ini 9 Pasangan Calon yang Terima Tiket Dukungan dari Partai Nasdem untuk Pilkada Sumbar 2020
Ketua DPW PKB Sumbar, Febby Dt Bungsu mengatakan pihaknya masih menunggu arahan DPP terkait pasangan yang akan diusung dalam Pilkada mendatang.
"Mungkin SK-nya keluar nanti malam atau besok hari. Tunggu saja," terangnya.
Di koalisi Poros Baru, Golkar punya kursi DPRD yang paling banyak, yakni delapan kursi. Sementara Nasdem dan PKB, masing-masing tiga kursi.
Koalisi ini harus tetap kompak jika ingin mengusung pasangan calon sendiri. Sebab, satu partai saja keluar, jumlah kursi yang tinggal tak cukup untuk memenuhi syarat minimal 20 persen (13 kursi dari total 75 kursi DPRD Sumbar) mendaftarkan calon ke KPU. [fru/pkt]