Padang, Padangkita.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyelidiki kasus dugaan penipuan yang menimpa seorang nasabah Bank Republik Indonesia (BRI) di Kota Padang.
Sebagai informasi, uang senilai Rp 1,114 miliar milik nasabah di rekening tiba-tiba raib usai yang bersangkutan mengklik sebuah link yang dikirimkan melalui pesan Whatsapp.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, korban telah membuat laporan pada 31 Mei 2022. "Kasus ini sedang kita selidiki," ujarnya kepada Padangkita.com, Sabtu (11/6/2022).
Menurut Satake, peristiwa itu diketahui terjadi pada hari yang sama korban melapor ke polisi. Awalnya, korban yang sedang berada di rumahnya mendapatkan notifikasi pesan Whatsapp tentang perubahan biaya transfer.
“Lalu, korban dikirimkan berupa formulir dan link oleh pelaku. Setelah itu korban klik link dan masuk ke dalam link yang diberikan pelaku tersebut dan mendaftarkan username, password dan pin,” jelasnya.
Selanjutnya, korban mendapatkan SMS dari pihak BRI berupa kode OTP dan link. Kemudian, link yang diberikan bank BRI disalin dan ditempelkan pada link yang diberikan via pesan Whatsapp sebelumnya.
Setelah itu, korban mendapatkan notifikasi aplikasi Brimo bahwa adanya pembayaran BRIVA atas nama korban senilai Rp300 ribu dan adanya transfer dari aplikasi BRIMO senilai Rp250 juta dan beberapa transaksi lainnya, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 1,1 miliar lebih.
Baca Juga: Polda Sumbar Gelar Operasi Patuh pada 13 – 26 Juni 2022, Ini Pelanggaran yang Disasar
Korban pun tak kuasa menahan tangisnya karena menjadi target phising. Video korban sedang menangis itu pun beredar dan viral di media sosial. [fru]