Padahal hal ini seharusnya menjadi perhatian penting dan butuh penanganan segera dari pemerintah. Terlebih lagi aborsi sudah tidak diperbolehkan namun konsumsi jamu jamuan sendiri belum ada aturannya.
Baca juga: Usai Jual Celana Dalam Bekas, Dinar Candy Ngaku Dapat Kiriman Santet di Depan Rumahnya
“Jadi seolah-olah mudah sekali mencari cara untuk aborsi karena itu banyak dijual bebas di toko obat. Seharusnya penjualan jamu-jamu seperti itu juga diatur," jelasnya. [*/Nlm]
Baca berita artis terbaru hanya di Padangkita.com.
Halaman: