Mulyadi Kembali Mangkir, Bareskrim Tetap Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa Besok

Padangkita.com: Mulyadi Calon Gubernur Sumbar, Pilgub Sumbar 2020, Tersangka,

Calon Gubernur Sumatra Barat, Mulyadi. [Foto: Dok. Pribadi/FB Mulyadi]

Padang, Padangkita.com - Calon Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mulyadi kembali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri. Pemeriksaan Mulyadi sebagai tersangka rencananya akan dilakukan hari ini, Kamis (10/12/2020).

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan Mulyadi tidak hadir pemeriksaan kali ini tanpa alasan yang jelas. "Tidak hadir yang bersangkutan. Tidak ada alasan," ujarnya saat dikonfirmasi Padangkita.com via pesan WhatsApp, Kamis (10/12/2020) malam.

Ini merupakan kedua kalinya Mulyadi mangkir pada panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri. Sebelumnya, Mulyadi juga dipanggil untuk pemeriksaan di Bareskrim pada Senin (7/12/2020). Namun dia tidak datang.

Awi menjelaskan, setelah Mulyadi dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, maka Bareskrim Polri akan melimpahkan berkas perkasa Mulyadi (tahap I) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat (11/12/2020) besok.

"Besok berkas akan dikirim ke JPU (tahap 1) oleh penyidik," jelasnya.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah Bareskrim akan menempuh upaya paksa, Awi menjawab, “Kita tunggu saja tindak-lanjut penyidikannya.”

Sebelumnya diberitakan Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kampanye di luar jadwal oleh Bareskrim. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

Baca juga: Soal Status Tersangka, Mulyadi Sebut Dirinya Seperti Pengendara Tak Pakai Helm

Dalam kasus ini, Mulyadi dijerat dengan UU No. 6/2020 Pasal 187 ayat (1) terkait kampanye di luar jadwal dengan ancaman pidana penjara paling singkat 15 hari dan paling lama tiga bulan dan/atau denda paling sedikit Rp100.000 dan paling banyak Rp 1.000.000. [pkt]


Baca berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Optimalisasi Transportasi Publik, Komisi V Dorong Percepatan Revitalisasi Terminal Baranangsiang
Optimalisasi Transportasi Publik, Komisi V Dorong Percepatan Revitalisasi Terminal Baranangsiang
Dikritik Sujiwo Tejo, Kapolri Perintahkan Tutup Semua Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas
Dikritik Sujiwo Tejo, Kapolri Perintahkan Tutup Semua Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas
Aturan Bermedsos Anggota Polri di Tahun Politik, Ini Daftar Larangan yang Mesti Dipatuhi!
Aturan Bermedsos Anggota Polri di Tahun Politik, Ini Daftar Larangan yang Mesti Dipatuhi!
Sesalkan Kasus Suami Bunuh Istri, Puan: Polisi Harus Tegas Tangani Kasus KDRT
Sesalkan Kasus Suami Bunuh Istri, Puan: Polisi Harus Tegas Tangani Kasus KDRT
Bareskrim Bekuk Gembong Besar Narkoba dengan BB 10,2 Ton Sabu, DPR Sampaikan Apresiasi
Bareskrim Bekuk Gembong Besar Narkoba dengan BB 10,2 Ton Sabu, DPR Sampaikan Apresiasi
DPR Sorot Sanksi ‘Ringan’ bagi Polisi yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
DPR Sorot Sanksi ‘Ringan’ bagi Polisi yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual