Jakarta, Padangkita.com - Mulai 1 Juli mendatang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau seluruh instansi pemerintahan untuk melaksanakan apel pagi setiap Senin.
Tjahjo Kumolo juga meminta lagu Indonesia Raya diperdengarkan kepada para ASN/PNS setiap Selasa dan Kamis pada pukul 10.00 WIB.
Sedangkan setiap Rabu dan Jumat di jam 10.00 WIB di setiap instansi diminta untuk membacakan naskah Pancasila. Imbauan yang diumumkan dalam surat tertulis itu dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
"Sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah," ujar Tjahjo, dikutip dari siaran pers Rabu (16/6/2021).
Imbauan tersebut ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga, Gubernur, Wali Kota dan Bupati.
Tjahjo menjelaskan kegiatan apel bisa dilaksanakan secara langsung atau daring, diikuti oleh, jadi bisa diikuti seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor maupun di rumah. Tentunya jika apel dilaksanakan secara langsung memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Sementara kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor.
Saat kegiatan ini berlangsung, seluruhnya harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Baca Juga: Cek Rekening, Gaji ke-13 PNS Rencananya Cair Hari Ini
"Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," ujar Tjahjo melansir detik. [*/abe]