MUI Kritik Pemerintah yang Cabut HET Minyak Goreng Kemasan 

MUI Kritik Pemerintah yang Cabut HET Minyak Goreng Kemasan 

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Umum Mejelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengkritik langkah pemerintah yang mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Pasalnya, jika mengikuti pasar, harga komoditas itu dipastikan akan makin mahal di pasaran. Bila harga minyak goreng makin mahal, lanjut dia, masyarakat kecil akan semakin sulit untuk mengaksesnya.

"Dalam jangka dekat atau dalam beberapa minggu atau bulan ke depan, harga minyak goreng tentu diperkirakan akan melonjak tinggi karena jumlah supply tentu akan lebih rendah dari jumlah permintaan. Hal tersebut tentu jelas-jelas akan sangat memukul kehidupan rakyat kecil," kata Anwar dalam keterangan persnya, dikutip Padangkita, Jumat (18/3/2022).

Sebagai catatan, sebelumnya HET untuk minyak goreng kemasan sederhana adalah Rp13.500 per liter. Sedangkan untuk kemasan premium Rp14 ribu per liter.

Kini akibat pencabutan HET tersebut, para konsumen minyak goreng mulai menjerit. Diantaranya pedagang makanan di Kota Padang mulai menjerit akibat harga minyak goreng yang terus meroket usai pemerintah mencabut subsidi. Pada Kamis (17/3/2022) harga minyak goreng kemasan di Padang mencapai Rp48-50 ribu per dua liter atau pada kisaran Rp24 ribu per liternya.

Melihat hal demikian, Anwar menyatakan nasionalisme dari para pengusaha Indonesia saat ini akan benar-benar diuji. Apakah mereka akan menjadi binatang ekonomi (economic animal) atau akan menjadi pengusaha yang pancasilais.

"Kita lihat dan tunggu saja. Jangan-jangan merekalah sebenarnya yang telah menjadi the real terrorist di negeri ini. Tapi kita berharap mudah-mudahan tidak demikian halnya," kata dia.

Anwar pun juga menyinggung para pengusaha sawit di Indonesia yang sempat mengalami masalah di pasar luar negeri. Kala itu terjadi pemerintah cepat turun untuk membantu sehingga ekspor mereka ke luar negeri bisa berjalan dengan lancar.

Sebaliknya, dia kini mempertanyakan para pengusaha sawit itu saat masyarakat mengalami kesulitan untuk membeli minyak goreng. Ia menilai mereka tidak mau membantu pemerintah menjaga harga dan ketersediaan barang di pasar-pasar di seantero negeri.

"Malah mereka terlihat sibuk menangguk keuntungan dengan memanfaatkan peluang bagi mendapatkan keuntungan yang lebih besar dengan mengabaikan dan melanggar ketentuan yang ada," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa harga minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan nilai keekonomian. Artinya, harga akan mengikuti pasar dan tidak lagi menyesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET).

"Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional," kata Airlangga, Selasa (15/3/2022) lalu.

Kini, imbas dari kebijakan itu mulai terjadi. Bahkan, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menilai penghapusan HET minyak goreng kemasan membuat harganya dapat menyentuh level Rp25 ribu per liter.

Baca Juga: Kacau, Pedagang di Kota Padang Menjerit Usai Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng

Lebih rinci, ia memprediksi harga minyak kemasan premium dapat menyentuh level Rp24.800 hingga Rp25 ribu per liter. Sementara, untuk kemasan sederhana Rp22.900 hingga Rp23 ribu per liter. [*/isr]

Baca Juga

Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi, Sambangi MPR 10 November
Ketua DPD RI Ajak MUI Gabung Dewan Presidium Konstitusi, Sambangi MPR 10 November
MUI Tolak Usul Kepala BNPT soal Rencana Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah
MUI Tolak Usul Kepala BNPT soal Rencana Pemerintah Kontrol Rumah Ibadah
Heboh soal Beredarnya ‘Wine Halal’, MUI: Produk Nabidz Haram!
Heboh soal Beredarnya ‘Wine Halal’, MUI: Produk Nabidz Haram!
Andre Rosiade Minta Pemerintah segera Atasi Kelangkaan Minyakita
Andre Rosiade Minta Pemerintah segera Atasi Kelangkaan Minyakita
Andre Rosiade: Komisi VI DPR bakal Panggil Zulhas soal Minyakita
Andre Rosiade: Komisi VI DPR bakal Panggil Zulhas soal Minyakita
MUI Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia, Prof. Sudarnoto: Memalukan dan Tidak Beradab
MUI Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia, Prof. Sudarnoto: Memalukan dan Tidak Beradab