Jakarta, Padangkita.com - Pimpinan pusat Muhammadiyah telah mengumumkan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin, 2 Mei 2022 mendatang.
Penetapan 1 Syawal ini didasarkan oleh hasil hisab hakiki wujudul hilal yang berpedoman dengan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Adapun hasil penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah termaktub dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/2022 tentang penetapan hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah yang jatuh pada Sabtu (2/4/2022). Penetapan 1 Ramadan tersebut diketahui sehari lebih cepat dari Pemerintah yang mengumumkan bahwa 1 Ramadan pada Minggu (3/4/2022).
Penjelasan Kemenag
Jika Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal, lantas, kapan pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah?
Dilansir dari laman Kemenag, Kementerian Agama (Kemenag) segera menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah setelah menggelar sidang isbat. Sidang isbat tersebut akan dilakukan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama pada Minggu (1/5/2022) nanti.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, bahwa sidang isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hizab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Dia menjelaskan, Ssbelumnya, secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Minggu (1/5/2022) atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.
“Pada hari rukyat, 29 Ramadhan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat," jelas Kamaruddin.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” imbuhnya.
Melalui hasil sidang isbat ini, pemerintah akan mengumumkan penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah yang menandai hari raya Idul Fitri 2022.
Kamaruddin juga menjelaskan, Kemenag berencana menggelar rukyatul hilal di 99 titik yang tersebar di semua provinsi Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lainnya.
Misalnya, di Pulau Jawa, terdapat 4 titik rukyatul hilal yang akan digelar di DKI Jakarta, Sementara di Provinsi Jawa Barat, rukyatul hilal akan digelar di 11 titik.
Baca Juga: Dewan Kritik Keputusan Kemenag Setop Izin Baru PAUD-Rumah Tahfiz saat Ramadan
Di Banten dan Yogyakarta, rukyatul hilal akan dilaksanakan masing-masing di satu titik. Adapun di Jawa tengah, sebanyak 14 titik akan menggelar rukyatul hilal. Sementara itu, Jawa Timur akan menjadi provinsi dengan titik rukyatul terbanyak yang di Pulau Jawa, yakni di 28 titik. [isr]