Monitoring Pengelolaan SIPPN Kota Pariaman, Ini yang Dilakukan KemenPANRB

Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: KemenPANRB monitoring pengelolaan SIPPN Kota Pariaman

KemenPANRB monitoring pengelolaan SIPPN Kota Pariaman secara virtual. [Foto: Ist]

Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: KemenPANRB monitoring pengelolaan SIPPN Kota Pariaman

Pariaman, Padangkita.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan monitoring Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Tahun 2020 di Kota Pariaman, secara virtual.

Berdasarkan PermenPANRB No.13 Tahun 2017, SIPPN merupakan layanan informasi publik satu pintu yang berupa aplikasi berbasis website dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, akurat dan akuntabel.

Informasi yang ditampilkan dalam aplikasi SIPPN ini juga disediakan dan diperbaharui langsung oleh administrator SIPPN di lingkungan K/L/Pemda/BUMN/BUMD.

Menurut Analis kebijakan Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB Rosikin, yang menjadi narasumber dalam acara tersebut mengatakan, dari hasil monitoring pengelolaan SIPPN tahun 2020 sebanyak 28 Kementerian, 38 Lembaga, 8 BUMN/BUMD, 34 Provinsi, 327 Kabupaten, dan 90 Kota sudah terhubung dengan SIPPN.

Penyampaian hasil monitoring pengelolaan tahun 2020 ini akan dikirimkan melalui surat menteri PANRB ke masing-masing instansi. Indikator yang ada dalam monitoring SIPPN antara lain adalah, kepemilikan akun, pengisian profil instansi, pengisian pelaksana, pengisian jenis layanan, pengisian maklumat pelayanan, dan pengisian SK standar pelayanan atau SK pengelolaan.

Rosikin juga menuturkan, untuk tindak lanjut monitoring dan evaluasi, pihaknya akan lakukan penentuan leading sektor admin instansi yang berada pada unit yang menangani urusan organisasi, dan tata laksana serta bertanggung jawab untuk mengelola informasi pelayanan publik.

“Melakukan pendaftaran akun UPP yang memiliki layanan publik. Melakukan pengisian informasi dengan cara koordinasi dengan UPP untuk menginput informasi pelayanan publik ke SIPPN. Serta melakukan monitoring terhadap pengisian SIPPN”, ungkapnya dalam vidcon tersebut.

Baca juga: Sekretaris Eksekutif Nonblok Temui Wako Pariaman, Ini yang Dibahas 

Acara tersebut diikuti oleh Kabag Organisasi Kota Pariaman Lia Lestari, Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Pariaman Linda Osra, Diskominfo Kota Pariaman yang diwakili oleh Kabid e-Gov Yetti Syerlina, dan Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, bertempat di ruang rapat Walikota Pariaman Selasa (9/3/2021). [*/rna]


Baca berita Kota Pariaman  hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Mahyeldi Dorong Setiap OPD Pemprov Punya Unit Pengaduan Mandiri Didampingi Ombudsman
Mahyeldi Dorong Setiap OPD Pemprov Punya Unit Pengaduan Mandiri Didampingi Ombudsman
Samsat Kota Payakumbuh Diminta Jadi Contoh Hadirkan Pelayanan Publik yang Prima
Samsat Kota Payakumbuh Diminta Jadi Contoh Hadirkan Pelayanan Publik yang Prima
Sumbar Punya Data Valid Capai 85%, Kementerian PAN-RB akan Jadikan Role Model SIPPN
Sumbar Punya Data Valid Capai 85%, Kementerian PAN-RB akan Jadikan Role Model SIPPN
Pelayanan Publik Kota Pariaman Raih Penilaian Sangat Baik, Sekda Afrizal Berikan Apresiasi
Pelayanan Publik Kota Pariaman Raih Penilaian Sangat Baik, Sekda Afrizal Berikan Apresiasi
Sinergi Ketahanan Pangan, PT Semen Padang Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid di Pariaman
Sinergi Ketahanan Pangan, PT Semen Padang Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid di Pariaman
Tinjau Pelayanan Publik di MPP, Yota Balad Minta Petugas Biasakan Budaya '5S' saat Melayani
Tinjau Pelayanan Publik di MPP, Yota Balad Minta Petugas Biasakan Budaya '5S' saat Melayani