MKD Minta Polisi Ungkap Tujuan dan Motif Kasus Pemalsuan 6 Pelat Kendaraan Dinas DPR RI

MKD Minta Polisi Ungkap Tujuan dan Motif Kasus Pemalsuan 6 Pelat Kendaraan Dinas DPR RI

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin. [Foto: Ist/vel/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin meminta Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti penyelidikan terhadap kasus pemalsuan pelat nomor kendaraan dinas DPR RI.

Hal itu menyusul perkembangan terbaru bahwa Polda Metro Jaya kembali menangkap beberapa orang pelaku, di mana salah satunya melakukan pemalsuan enam pelat nomor dinas DPR RI secara sekaligus. Tak hanya pelat dinas, oknum tersebut juga memalsukan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR.

“Pemalsuan enam pelat DPR RI ini sekaligus kan luar biasa. Jadi, harapan kami kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka sehingga kita bisa mengetahui tujuan motif tersangka tersebut,” kata Imron Amin dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini berharap agar ke depannya terkait kasus pemalsuan ini agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Termasuk, apabila ada oknum anggota DPR RI yang terlibat agar dilaporkan kepada MKD dan akan kami tindaklanjut untuk dilakukan penyelidikan terhadap oknum tersebut,” tegasnya.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang terkait pemalsuan pelat dinas khusus DPR dan KTA. Kelimanya berinisial RH, A, AW, MTH, dan MIM.

“Jadi, update-nya adalah penambahan tersangka yang ditahan, dari lima orang menjadi enam orang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/5/2024).

Dua di antaranya berinisial HI sebagai pengguna pelat palsu, sedangkan empat lainnya merupakan pembuat.

“Tersangka RH adalah pengguna pelat, STNK, dan ID card palsu, sejumlah enam pelat. Kemudian, tersangka A adalah perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu,” terang Ade Ary.

Baca juga: Inspektorat Utama DPR RI Gelar Seminar Nasional Peringati Bulan Kesadaran Auditor

“Kemudian AW adalah perantara pembuatan pelat, STNK, dan ID card palsu. Yang keempat tersangka MTH adalah pembuat pelat, STNK, ID card palsu. Yang kelima tersangka MIM, itu adalah pembuat pelat,” pungkasnya.

[*/rjl]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Sambut Rombongan Komisi X DPR, Gubernur Sumbar Ungkap Target Pariwisata Tingkatkan Fiskal
Sambut Rombongan Komisi X DPR, Gubernur Sumbar Ungkap Target Pariwisata Tingkatkan Fiskal
Inspektorat Utama DPR RI Gelar Seminar Nasional Peringati Bulan Kesadaran Auditor
Inspektorat Utama DPR RI Gelar Seminar Nasional Peringati Bulan Kesadaran Auditor
Marwan Minta Kemenag Tindak Tegas Biro Travel yang Terbukti Telantarkan Jemaah Umrah
Marwan Minta Kemenag Tindak Tegas Biro Travel yang Terbukti Telantarkan Jemaah Umrah
Andre Rosiade Usul Rapat Gabungan Bahas Starlink, Jangan Sampai Elon Musk Untung Negara Rugi
Andre Rosiade Usul Rapat Gabungan Bahas Starlink, Jangan Sampai Elon Musk Untung Negara Rugi
Puan Ajak Diaspora di Tiongkok Bersinergi Bangun Bangsa
Puan Ajak Diaspora di Tiongkok Bersinergi Bangun Bangsa
Pemerintah mesti Satu Suara dalam Pembahasan RUU Kelautan, Utamanya soal Koordinasi
Pemerintah mesti Satu Suara dalam Pembahasan RUU Kelautan, Utamanya soal Koordinasi