MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara

MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun, saat mengikuti Seminar Nasional di Jakarta, Kamis (17/5/2024). [Foto: Oji/vel/DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengapresiasi usulan pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Etika bagi Penyelenggara Negara.

Usulan tersebut disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Jimly Asshiddiqie sebagai salah satu narasumber dalam seminar nasional bertema ‘Momentum Penataan Sistem Peradilan Etika Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila dan UU Negara Republik Indonesia 1945’.

“Saat ini merupakan momentum atau kesempatan kita menata sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara. Jadi, pemikiran dari para narasumber tadi agar kami di DPR membuat undang-undang tentang etika para pejabat negara,” kata Adang, usai Seminar Nasional, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Ia menjelaskan, dalam seminar nasional tersebut sempat tercetus untuk mengubah Undang-Undang Dasar (UUD) demi memasukan masalah etika para penyelenggara negara.

Namun, kemudian terlontar ide untuk cukup membentuk sebuah undang-undang yang memang bisa digunakan untuk mengadili atau menilai suatu etika para penjabat atau penyelenggara negara.

Menurutnya, narasumber dan para peserta seminar tersebut sepakat bahwa belakangan di Indonesia telah terjadi degradasi etika atau moral dalam penyelenggara negara.

"Khususnya tidak beradabnya proses penyelenggaraan negara dalam proses pemilu kemarin yang tentu sangat memprihatinkan," ucap politikus dari Fraksi PKS tersebut.

Oleh karenanya, menurut mantan Wakapolri ini, seminar nasional ini sebagai upaya koreksi terhadap apa yang telah dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan ke depan. Sangat jelas seminar ini, ia rasakan telah membakar semangat semua orang, khususnya yang hadir untuk memiliki atau memperbaiki etika yang lebih baik.

Ia pun menegaskan, hukum yang mengabaikan etika akan kering, minim makna, dan hanya memberikan kepastian hukum tetapi tidak akan mampu memberikan kepuasan nilai. Karena itu, hukum harus berjalan di samudra etika sehingga memberikan kepastian sekaligus kepuasan.

“Membangun sistem etika yang mumpuni berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, merupakan upaya kita dalam menggali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap percikan pemikiran dan untaian kata apa yang terkandung dalam Pancasila," ujarnya.

"Nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sistem etika tersebut, yakni nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan,” papar anggota Komisi III DPR RI ini.

Baca juga: Hetifah Sjaifudian dari Golkar dan Athari Gauthi Ardi dari PAN Terima MKD Award 2023

Seminar ini dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD dari seluruh Indonesia. Sementara itu selain Prof. Jimly Assidiqie, hadir juga sebagai narasumber Prof. Siti Zuhro, Prof. Hafid Abas, dan Prof. Yohannes Haryatmoko.

[*/rjl]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Kota Pariaman Terima Bantuan Sosial Rp8,5 Miliar dari Kemensos dan DPR RI
Kota Pariaman Terima Bantuan Sosial Rp8,5 Miliar dari Kemensos dan DPR RI
Citra Positif DPR Meningkat, Andre Rosiade: Alhamdulillah
Citra Positif DPR Meningkat, Andre Rosiade: Alhamdulillah
Menuju Indonesia Emas 2045: Peran DPR Mewujudkan Kebijakan Pro-Rakyat
Menuju Indonesia Emas 2045: Peran DPR Mewujudkan Kebijakan Pro-Rakyat
Sambut Rombongan Komisi X DPR, Gubernur Sumbar Ungkap Target Pariwisata Tingkatkan Fiskal
Sambut Rombongan Komisi X DPR, Gubernur Sumbar Ungkap Target Pariwisata Tingkatkan Fiskal
MKD Minta Polisi Ungkap Tujuan dan Motif Kasus Pemalsuan 6 Pelat Kendaraan Dinas DPR RI
MKD Minta Polisi Ungkap Tujuan dan Motif Kasus Pemalsuan 6 Pelat Kendaraan Dinas DPR RI
Inspektorat Utama DPR RI Gelar Seminar Nasional Peringati Bulan Kesadaran Auditor
Inspektorat Utama DPR RI Gelar Seminar Nasional Peringati Bulan Kesadaran Auditor