MK Tolak Permohonan Mulyadi-Ali Mukhni dalam Sengketa Pilgub Sumbar

Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: MK menolak permohonan sengketa Pilgub Sumbar yang diajukan Mulyadi-Ali Mukhni.

Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni. [Foto: Ist]

Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: MK menolak permohonan sengketa Pilgub Sumbar yang diajukan Mulyadi-Ali Mukhni.

Padang, Padangkita.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Barat (Sumbar) yang diajukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mulyadi-Ali Mukhni. Sehingga, sidang tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman saat membacakan putusan dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Selasa (16/2/2021).

Dalam amar putusan, MK menyatakan eksepsi Termohon (KPU Sumbar) dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum beralasan menurut hukum. MK juga menyatakan Pemohon (Mulyadi-Ali Mukhni) tidak memiliki kedudukan hukum.

“Eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait mengenai kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum. Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum mengajukan permohonan a quo,” sebutnya.

Sebelumnya, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan dengan nomor perkara 129/PHP.GUB-XIX/2021 melalui kuasa hukum Veri Junaidi dkk dengan pihak tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

Sedangkan pihak terkait dalam perkara tersebut yaitu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy.

Baca juga: Mulyadi-Ali Mukhni Minta Pemungutan Suara Ulang di Semua TPS

Dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan yang diajukan ke MK, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU Sumbar soal penetapan Mahyeldi-Audy sebagai peraih suara terbanyak di Pilgub. Pasangan itu juga meminta MK memerintahkan KPU Sumbar untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS dalam Pilgub Sumbar. [pkt]


Baca berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Mahyeldi-Audy diharapkan segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Masa Jabatan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Kurang dari 4 Tahun, Mahyeldi: Tak Masalah
Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: Mendagri berencana melantik 12 pasangan kepala daerah di Sumbar 26 Februari 2021.
Kepala Daerah Terpilih dalam Pilkada Sumbar 2020 Telah Ditetapkan, Kabupaten Solok Masih Belum Ada Kepastian
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Usai penetapan, KPU Sumbar langsung menyerahkan berita acara dan SK ke DPRD Sumbar
Usai Menetapkan Pasangan Calon Terpilih, KPU Sumbar Serahkan Berita Acara dan SK ke DPRD Hari Ini
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar mengerahkan 1.300 personel untuk pengamanan mudik Lebaran 2021.
Polisi Siagakan 518 Personel Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih
dalam Peringatan Harlah PPP. Keduanya disebut akan berpasangan dalam Pilgub 2020.
Rapat Pleno Terbuka 19 Februari, KPU Akan Tetapkan Mahyeldi-Audy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: Mendagri berencana melantik 12 pasangan kepala daerah di Sumbar 26 Februari 2021.
Mendagri Akan Lantik Kepala Daerah Terpilih di Pilkada Sumbar 2020 26 Februari